Disdik Pelalawan Kembali Perpanjang Libur Sekolah.


MenaraToday.Com - Pelalawan

Berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiatan Pendidikan dalam masa darurat Chovid, Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan kembali akan memperpanjang libur sekolah.

Amatan awak MenaraToday Sabtu (30/5/2020),libur diperpanjang terhitung mulai Selasa  tanggal 2  hingga 13 Juni 2020 mendatang mulai dari tingkat Pendidikan Sekolah Dasar (SD),Madrasah Ibtidaiyah (MI) dari Kelas 1,2,3,4 dan 5 dan untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTS) kelas 7 dan 8.

M.Zalal S.pd selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan menghimbau kepada seluruh guru dan siswa siswi yang diliburkan untuk terus mengikuti kegiatan pembelajaran daring/jarak jauh dari rumah melalui Rumah Belajar, Ruang Guru, Google, WhatsApp, TVRI baik kegiatan lainnya yang bersipat pendidikan. (Arman).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama