Hisap Sabu, Tim Gabungan Perbatasan Ringkus Dua Pemuda Asal Badau

Keterangan Foto : Tim Gabungan TNI - Polri saat membekuk dua pemuda yang di duga memakai narkotika jenis sabu di Perbatasan Indonesia - Malaysia Kecamatan Badau.

Menaratoday.Com - Kapuas Hulu ( Kalbar)

Diduga memiliki narkotika jenis sabu, dua warga di perbatasan Indonesia - Malaysia diamankan TNI - Polri yang sedang melaksanakan tugas patrol gabungan, Sabtu (2/5/2020) pukul 00.30 WIB.

Dandim 1206 Putussibau Letkol inf Bassarudin, S.Sos melalui Serma Christian Charles Unit Inteldim  1206/Psb menyampaikan pelaku atas nama Apeng (20) dan Tole (19) itu diamankan di Jalan Mentari Dusun Mentari, Desa Sebindang Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu.

"Kedua pelaku kedapatan menggunakan, memiliki, menyimpan dan menguasai kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu," ungkap Serma Christian.

Adapun barang bukti yang diamankan, 1 Botol Aqua, 1 buah pipet, 2 buah korek api merk Tokai, 1l buah kartu kredit ATM Britama, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah hp android merk Vivo Y12, 2 buah kantong klip warna putih, 2 buah pipet kecil runcing, 1 buah gunting, 1 buah kaca, Uang tunai Rp 504.000 dan 1 unit kendaraan R2 jenis Yamaha RX King, warna hitam.

"Patroli bersama itu dilaksanakan Unit Inteldim 1206/Psb, Polsek Badau dan Koramil 1206-04 Badau. Ketika masuk ke jalan sepi mengarah kolam ikan milik warga sekitar, ditemukan 2 orang remaja
sedang duduk santai yang menggunakan 1 Unit Sepeda motor RX king," ungkap Christian.

Karena waktu yang telah larut malam, anggota Patroli curiga atas kegiatan kedua remaja sehingga dilakukan pemeriksaan. Namun belum sempat mendekati kedua remaja tersebut langsung berdiri dan salah satunya memisahkan diri lalu membuang sesuatu ke selokan, sehingga Kanit intelkam Polsek Badau Bripka Eduardus Erik langsung mengambil tindakan dengan mengamankan keduanya.

"Kemudian saya mengecek barang yang telah dibuang saudara Apeng dan menemukan 1ll bungkusan diduga sabu yang terapung di air Sementara Anggota Koramil 1206-04 Badau Koptu Budi Asih dan Kopda Suldakto dan Briptu Dani Pradana terus melakukan pemeriksaan daerah sekitar dan menemukan Satu buah botol mineral yang dijadikan bong untuk menghisap sabu-sabu tersebut,"  papar Serma Christian.

Keduanya lantas digledah dan langsung diamankan ke Mapolsek Badau guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

" Benar bro, kata Kapolres singkat saat di konfirmasi MenaraToday.Com melalui pesan  WhatsApp. Sabtu (2/5/2020)

Ditempat terpisah Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu AKP Edhy Tarigan mengatakan untuk saat ini tersangka sudah kami amankan di Sat Narkoba guna penyelidikan lebih lanjut.

"Kami sedang melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas AKP. Edhy.

Edhy menghimbau agar masyarakat jangan coba-coba menggunakan narkoba, terutama generasi muda karena bisa merusak masa depan mereka. (Bayu)




Lebih baru Lebih lama