Miliki Sabu, Sikorek Akhirnya Di Gerek Polisi




Menaratoday.com - Padangsidimpuan


Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan amankan AN alias Korek (32) tersangka tindak pidana penyalah gunaan narkotika golongan I jenis Shabu, Di Jalan Sutan Panindoan, Gang Basilam, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 17.00 wib


Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP S Pulungan yang disampaikan melalui Kasubbag Humas IPTU Maria Marpaung

"Tersangka AN (32) alias Korek kita amankan bersama barang bukti 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis Shabu seberat 4,7  gram, 7  bungkus plastik klip yang berisikan plastik klip kosong, 1 buah dompet kecil warna orange, 2 buah sendok yang terbuta dari pipet  dari plastic, 1buah bong beserta kaca pirex,"terang Kasat

Menurut Kasat Kronologi penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan tentang maraknya penyalahgunaan Narkotika di daerah tersebut


"Mendapatkan info tersebut  kemudian personil melakukan Penyelidikan dan melakukan Penangkapan terhadap tersangka dan saat itu personil menemukan barang bukti tersebut, Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Padangsidimpuan untuk Proses lebih lanjut,"tutup Kasat (ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama