Menaratoday.com, Pematang Siantar:
Sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang tergabung dalam Tim II Panitia Khusus (Pansus) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19. Apresiasi diberikan atas langkah-langkah yang telah diambil dan capaian positif Pemko Pematangsiantar bersama GGTP Covid-19 dalam upaya percepatan penanganan Covid-19.
Apresiasi disampaikan saat kunjungan kerja Tim II Pansus Covid-19 DPRD Sumut ke Kota Pematangsiantar. Kunjungan tim langsung disambut Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM bersama Wakil Walikota Togar Sitorus SE MM didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Ruang Serba Guna Kantor Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda) Kota Pematangsiantar
Kedatangan Tim II Pansus Covid-19 DPRD Sumut dipimpin Wakil Ketua Pansus Ahmad Hadian SPdI didampingi Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan beberapa anggota Pansus, di antaranya Budioli Laia, dr Poaradda Nababan SpB, H Wagirin Arman SSos, Dr Jonius TP Hutabarat SSi MSi, Irwan Simamora SH, Kuat Surbakti SSos, Tangkas Manimpan Tobing, Dimas Tri Adji SIKom, Ingan Amin Barus SSos, dan beberapa staf ahli Pansus.
Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada rombongan Tim II Pansus Covid-19 DPRD Sumut yang bertujuan mengetahui perkembangan Covid-19 di Kota Pematangsiantar berkaitan dengan tindakan-tindakan yang dilakukan, baik pencegahan maupun penyaluran bantuan sosial (bansos).
Hefriansyah sangat mengapresiasi kedatangan Tim II Pansus DPRD Sumut, yang tentunya akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan bagi GGTP Covid-19 di Kota Pematangsiantar dalam memberikan yang terbaik bagi warganya.
Lebih lanjut Hefriansyah menerangkan, bansos di Kota Pematangsiantar telah tersalur kepada warga, baik bansos dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumut, dan Pemko Pematangsiantar. Bantuan yang dibagikan kepada masyarakat berupa sembako yang terdiri atas beras, minyak goreng, gula pasir, ikan kaleng, susu kaleng, bubuk teh, mie instan, dan sebagainya.
"Semuanya telah dibagikan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19. Dan kondisi di Pematangsiantar, kita sudah lakukan protokol kesehatan," kata Hefriansyah.
Sementara itu Ahmad Radian selaku pimpinan rombongan Tim II Pansus Covid-19 DPRD Sumut, menuturkan pansus dibentuk minggu lalu yang bertujuan mengawal kepentingan dan mengawasi gugus tugas agar bekerja dengan baik. Sehingga masyarakat memeroleh hak-haknya dengan adil.
Tim, katanya, terbagi dua, yaitu Tim I melaksanakan tugas di Kota Medan sedangkan Tim II melaksanakan kunjungan kerja di Kota Pematangsiantar selama tiga hari.
Sedangkan agenda tim di Kota Pematangsiantar, termasuk kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih guna melihat kondisi terkini. Serta melihat dan mencatat apa saja yang sudah dilakukan. Agenda lainnya, mengunjungi fasilitas lembaga yang Covid-19 dan ketahanan pangan, seperti Badan Usaha Logistik (Bulog), Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dinas Pendidikan mengingat diberlakukannya belajar di rumah. Sehingga perlu diperhatikan hak-hak siswa.
Selanjutnya, mengetahui data ril jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP), pasien positif dan sembuh di Kota Pematangsiantar.
Kemudian, mengetahui data refocusing dan realisasinya yang sudah dilakukan dan yang direncanakan.
Lalu, rencana preventif penyebaran Covid-19 dan penyaluran JPS, baik yang berasal dari pemerintah provinsi maupun Pemko Pematangsiantar.
"Terkhusus JPS dari pemerintah provinsi, kami sudah melakukan RDP. Hasilnya, ada kesepakatan yakni mekanisme penyaluran. Untuk Kota Pematangsiantar, menerima uang dari Pemprov Sumut, yang dibelanjakan paket sembako," jelas Ahmad Radian.
Dilanjutkannya, pihaknya banyak menemui masyarakat yang meminta bantuan tersebut lebih baik berupa uang tunai.
"Dari hasil pansus dalam RDP, banyak yang setuju sembko menjadi uang tunai. Sesuai hasil RDP, untuk tahap II JPS Pemprov Sumut dalam bentuk uang tunai Rp225 ribu. Alasannya, agar tidak ada penyimpangan. Sebab beberapa temuan kita, terdapat pengurangan. Sebab vendor penyedia barang telah mempertimbangkan beberapa hal, termasuk biaya-biaya lainnya," paparnya.
Dikatakannya, jika JPS dalam bentuk uang tunai, masyarakat bisa lebih memanfaatkan sesuai kebutuhannya.
"Pak Wagub telah menyepakati agar JPS jilid II dipertimbangkan dengan pemberian uang tunai. Ungkapnya
Al,Red