Menaratoday.com - Dharmasraya
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, gelar rapat persiapan New Normal akan dihadapi Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan itu juga diikuti oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto. SH , Forkompinda ,Sekda H. Adlisman serta kepala dinas Kominfo Reno Lazuardi, dan kepala Dinas terkait lainnya di ruang tamu Rumah Dinas (Rumdis) bupati setempat Kamis (28/5/20).
Adapun menjadi pokok pembicaraan dalam rapat tersebut, mengenai teknis pelaksanaan New Normal diwilayah Kabupaten Dharmasraya kedepannya. Untuk mengetahui proses dan pola pelaksanaannya, peserta rapat juga ikut mendengarkan paparan disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno tentang pelaksanaan New Normal untuk wilayah Sumbar melalui Vidioconfren (Vidcon).
Adapun pelaksanaan PSBB tahap berikutnya atau implementasi New Normal, semestinya dipastikan prinsip kesehatan masyarakat secara bersama, mempertimbangkan ekonomi dan sosial serta evaluasi kesiapsiagaan masyarakat dalam upaya perubahan perilaku dalam rangka pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ditengah masyarakat.
Menurut para pakar kesehatan bahwa Epidemiologi, sistem kesehatan dan survelens kesehatan masyarakat, hal ini harus menjadi perhatian khusus kedepan, selama New Normal.
Maka dari itu, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno berharap kepada seluruh Bupati/Wali Kota se-Sumbar agar memiliki inovasi terkait kebijakan dan upaya dalam merubah perilaku masyarakat saat menghadapi New Normal.
“Terpenting lagi, diperlukan reward dan punishment dalam mewujudkan perubahan perilaku pencegahan di tengah masyarakat itu” terang Irwan.
Sesuai dengan keputusan Presiden RI Jokowi Dodo, untuk mempercepat New Normal atau tatanan kehidupan baru, pemerintah pusat telah mempersiapkan Empat Provinsi dan 25 kabupaten/kota dijadikan percontohan dalam mendisiplinkan masyarakat secara patuh melaksanakan protokol kesehatan.
Adapun Empat Provinsi tersebut meliputi Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat (khususnya Bekasi), Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Gorontalo.
Adapun 25 Kabupaten/Kota menjadi percontohan dalam New Normal, meliputi Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Tegal, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Malang, Kota Palangkaraya, Kota Tarakan, Kota Banjarmasin, Kota Banjar Baru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Buol.
Untuk pengamanannya, akan diturunkan sebanyak 340.000 personil gabungan TNI dan Polri, ditempatkan pada 1.800 titik keramaian. Adapun tugas personil TNI dan Polri, untuk mendisiplinkan masyarakat, terutama di lokasi pasar, mal, hingga tempat pariwisata.
Para petugas itu nantinya akan mendisiplinkan masyarakat untuk tetap menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan menghindari kerumunan saat beraktivitas di luar rumah. Dengan sikap masyarakat yang disiplin, diharap kurva penyebaran virus Covid-19 akan menurun.
Adapun penegasan tatanan baru (new normal) merupakan upaya pemerintah untuk tetap menjaga produktivitas masyarakat, agar tetap aman dari terpapar virus Covid-19.
Sementara itu Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, tentunya akan selalu mendukung segala program dan kebijakan telah di buat oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat untuk membentengi diri masyarakat agar tidak ada lagi terpapar Covid-19.
(Syaiful Hanif)