Pemkab Serang Tunggak Retribusi Sampah Hingga 852 Juta Rupiah


Menaratoday.com - Serang

Pengelolaan sampah di Kabupaten Serang menuai polemik dari mulai belum adanya tempat pembuangan akhir dikarenakan penolakan warga dan bermasalahnya lahan, Sehingga sampai sekarang pengelolaan pembuangan sampah Kabupaten Serang dibuang di tempat pembuangan sampah akhir cilowong milik Kota Serang

Askolani yang merupakan Kasi Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang
saat dihubungi melalui seluler 29/5/20 mengungkapkan bahwa tunggakan tersebut benar

"Sampai  hari ini pihak Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang masih menunggak retribusi pembayaran pembuangan sampah akhir senilai 852 juta rupiah, yang menurut keterangan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten akan dibayar secara mencicil menyesuaikan dengan anggaran 2019, sisa pembayaranya nanti akan diselesaikan dianggaran perubahan," ujar askolani


Masih menurut Askolani pihak Dinas Lingkungan Hidup  Kota Serang sudah beberapa kali melakukan penagihan dan bila belum terbayarkan dengan sangat terpaksa Pihaknya akan menyetop pembuangan sampah dari Kabupaten Serang

Sementara itu, Kepala Bidang Persampahan Kabupaten Serang, Toto Mujiyanto saat dihubungi menaratoday.com  melalui selulernya membenarkan bahwa adanya tunggakan pembayaran retribusi sampah tersebut

"Dikarenakan anggaran belum cair dan alhamdulillah sekarang sudah mulai normal walaupun Kabupaten Serang kekurangan anggaran," ujarnya

Mengetahui hal tersebut salah satu RT dari Kecamatan Ciruas yang tak ingin disebut namanya merasa heran karena masyarakat selalu membayar retribusi sampah

"Kenapa bisa nunggak ya padahal tiap bulan warga kami terus membayar retribusi tidak pernah nunggak, "ucapnya penuh tanya (Agus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama