MenaraToday.Com - Batu Bara :
Nasib naas dialami Dedi Susanto (44) warga Jalan Panglima Muda, Lingkungan V, Kelurahan Pagurawan, Kabupaten Batu Bara, dirinya hampir saja menjadi bulan-bulanan perampok bersenjatakan balok. Pada hari Kamis (21/5/2020) kemarin, sekitar pukul 01.30 wib.
Diduga kuat para perampok tersebut berniat ingin mengambil sepeda motor korban, namun karena tidak berhasil perampok tersebut hanya melarikan ikan teri bawaan korban saja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula saat korban pulang dari Pelabuhan Desa Nenassiam hendak kembali kerumah dengan membawa ikan teri sambil mengendarai sepeda motor, namun pada saat melintas di Jl. Umum Dusun V, Desa Nenassiam, tepatnya sebelum jembatan Titi Jodoh korban melihat 2 (dua) orang laki-laki duduk dipinggir jalan sebelah kiri namun korban tidak curiga. Pada saat korban melewati kedua orang tersebut tiba-tiba saja kedua pelaku langsung berdiri dan salah satu pelaku memukul korban dengan menggunakan sebuah balok broti sehingga ikan teri yang korban bawa terjatuh kejalan.
Namun untungnya korban masih tetap stabil mengendarai sepeda motornya dan langsung melaju cepat sambil berteriak "ada Rampok" sehingga penghuni salah satu rumah yg berada di lokasi keluar dari rumahnya dan kemudian pelaku melempar balok broti tersebut kearah korban namun tidak mengenai korban sehingga kemudian korban menghentikan sepeda motornya dan kemudian mengambil balok broti yang dilemparkan tersebut serta mengejar kedua pelaku. Namun pelaku lari kearah hutan dengan membawa lari ikan teri milik korban yang terjatuh tadi.
Usai kejadian tersebut korban langsung melaporkan perihal tersebut kepihak berwajib dengan Laporan Polisi Nomor: LP/34/V/2020/ Res Batu Bara/ Sek. Medang Deras tanggal 21 Mei 2020.
Menindaklanjuti dari laporan tersebut akhirnya dalam waktu 2x24 jam, tepatnya pada hari Sabtu (23/5/2020), Polsek Medang Deras berhasil mengamankan kedua pelaku yaitu Ridho Sinaga dan Jufri Sani.
Keduanya langsung diboyong petugas ke Mako Polsek Medang Deras untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Dwi)