Polsek Tanah Jawa Ringkus Pemilik Narkotika


Menaratoday.com-simalungun


Pengungkapan jaringan peredaran Narkotika yang merupakan salah satu musuh dunia terus diburu petugas Polsekta Tanah Jawa. Dibawah kepemimpinan Kapolsekta AKP Syamsul Baharudin, S.H., Polsek Kota Tanah Jawa lagi-lagi berhasil meringkus pemilik narkotika jenis sabu dan ganja di Kelurahan Hutabayu Raja Kecamatan Hutabayu Raja Kabupaten Simalungun. Jumat, 01/05/2020, sekitar pukul 00.30 wib.


Tersangka berinisial MS (50) warga Kelurahan Hutabayu Raja, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, yang sebelumnya bekerja sebagai pemusik di Hutabayu Raja diringkus Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa dipimpin Kanit Reskrim Iptu J.W. Saragih, S.H. Berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkotika sabu tersebut juga turut diamankan dari tempat kejadian yaitu 1 bungkus plastik klip besar didalamnya terdapat diduga narkotika sabu, 4 bungkus plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus palstik bening berisi ganja kering dan kertas tiktak, Uang rupiah hasil penjualan sebesar 1.150.000 Rupiah, Handphone merk nokia warna hitam dan 1 buah kotak kecil warna biru tutup putih sebagai tempat pelaku menyimpan sabu miliknya.


Kapolsekta Tanah Jawa AKP Syamsul Baharudin, S.H., melalui Kanit Reskrim IPTU J.W. Saragih, S.H., membenarkan penangkapan tersebut yaitu berawal dari informasi masyarakat pada hari Kamis tanggal 30/4/2020 sekitar pukul 23.30 wib, petugas mendapat informasi bahwa ada penyalahguna narkotika jenis sabu di wilayah Hutabayu Raja.


Mendapat informasi tersebut, Kapolsekta Tanah Jawa memerintahkan Kanit Reskrim untuk memimpin langsung penyelidikan informasi tersebut. Kanit Reskrim Iptu J.W. Saragih, S.H., didampingi Panit Lidik Ipda M. Matondang bersama anggota lainnya langsung bergerak menuju lokasi informasi Kemudian pelapor bersama-sama saksi melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.


Pada saat pelaku (MS) keluar dari rumahnya di Kelurahan Hutabayu Raja Kecamatan Hutabayu Kabupaten Simalungun, pelaku langsung diringkus petugas yang sudah mengawasi pergerakan pelaku dari sekitaran rumah pelaku. Pada saat diamankan pelaku sempat membuang sabu kebawah kaki pelaku namun diketahui oleh petugas dan petugas menyuruh mengambil sabunyang dibuang pelaku tersebut. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan kemudian pelaku memberitahukan sisa sabu miliknya yang ada dirumahnya.


Selanjutnya petugas langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsekta Tanah Jawa untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (RG)
Lebih baru Lebih lama