Terkait Dugaan Pungutan SDN Penancangan, Hanya Diberi Sangsi Teguran Dan Pengembalian


Menaratoday.com - Serang

Terkait pemberitaan mengenai dugaan pungutan yang memotong tabungan siswa saat menaratoday konfirmasi Kembali pada Dinas Pendidikan, Melalui  Kepala Bidang SD Kota Serang Hj. Wardah saat ditemui di ruangan kerjanya 3/4/20 mengatakan telah memanggil pihak sekolah dan komite dan telah membuat satu keputusan untuk mengembalikan uang tabungan para siswa yang dipotong untuk biaya study tour dan kebutuhan ujian seperti les legalisir ijazah dan lain lain.




Adapun mengenai sangsi itu bukan urusan saya itu urusan Gtk, silahkan bapak konfirmasi ke bagian Gtk,"katany

 Saat menaratoday menemui Kabid GTK, Ianya mengatakan belum ada laporan masuk ke meja nya,

"Adapun rapat mengenai penancangan 2 saya  tidak di ikut sertakan," jawab kabid.

Sementara itu Walikota Serang H. Safrudin saat dihubungi melalui seluler nya terkait pungutan SDN Penancangan 2 ianya pun menyuruh untuk konfirmasi ke Kepala Dinas  terkait

"Lebih baik konfirmasi dulu ke Kepala Dinas Lendidikan baru kesaya ujar,"  walikota

Ironisnya saat menaratoday.com  menghubungi Kepala Dinas Wasis Dewanto melalui seluler nya, ianya menjawab sangsi yang diberikan hanya teguran

"Langkah yang di ambil ialah membatalkan putusan pungutan di SD  penancangan 2, Dan akan diberi surat teguran peringatan tertulis kepada sekolah,"katanya

Menanggapi berita tersebut Agus Sumiarsa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (lsm  penjara)  mengatakan sangatlah enak bagi pihak sekolah jika hanya di berikan sangsi teguran tertulis


"Bagaimana tentang PP 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN. Karena komite tidak akan memasukan program tanpa arahan dari sekolah. Jika hanya diberikan sangsi teguran tertulis akan banyak sekolah sekolah lain yang melakukan hal yang sama,"katanya(ags)
Lebih baru Lebih lama