Upaya Memutus Penyebaran C-19, Dishub Jatim Turunkan Puluhan Personil



Menaratoday.com - Banyuwangi

Bersama TNI,Polri serta bekerjasama dengan Gugus Tugas,Dinas Perhubungan Jawa - Timur gelar penyelenggaraan transportasi darat untuk pelaksanaan pembatasan perjalanan orang dalam rangka pencegahan Coronavirus desease 2019 ( Covid 19 ) di Posko Mudik Obsesvasi Covid 19 Terpadu perbatasan Kalibaru Jember kec.Kalibaru Banyuwangi Jawa - Timur pada Kamis (14/5/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

Kepala Seksi ( Kasi ) Lalu Lintas dan Angkutan Drs.Budi Kurniawan,MM didampingi Kasi Pengendalian Hadi Wiyono Dishub Jatim kepada MenaraToday.com mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menindak lanjuti surat edaran Derektur Jendral Perhubungan darat Kementrian Perhubungan Republik Indonesia  Nomor SE.9/AJ.201/DRJD/2020 tentang petunjuk operasional transportasi darat untuk pelaksanaan pembatasan perjalanan orang dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19.

" Personil yang kita turunkan sebanyak 50 orang yang melibatkan dari unsur TNI,Polri,Dinas Kesehatan,Dinas Sosial dan Dishub Kabupaten Banyuwangi. Mereka melakukan pengawasan dan memastikan setiap orang yang melakukan perjalanan dengan angkutan umum wajib menunjukkan surat rujukan,kematian atau surat pernyataan sesuai kepentingan perjalanan yang diketahui oleh Lurah/Kepala desa setempat bagi yan bepergian yang tidak memiliki instansi/lembaga,mengunakan masker serta menunjukkan identitas diri seperti KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah dan memiliki surat keterangan sehat dari Dinas kesehatan " kata Budi Kurniawan.

"Tujuan dari pelaksanaan ini adalah guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Hasilnya setelah petugas melakukan pengawasan kedapatan beberapa pengendara yang belum mengunakan masker,namun mereka kita berikan masker secara gratis. Guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ini,kami berharap kepada seluruh masyarakat agar tetap dirumah saja,gunakan masker selama perjalanan bagi penumpang dan awak kendaraan serta memenuhi syarat maksimal kapasitas kendaraan sesuai ketentuan dengan memperhatikan physical distancing " Imbuh Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Budi Kurniawan. ( S.Rifai )
Lebih baru Lebih lama