![]() |
| Keterangan Gambar : Pelaku beserta barang bukti yang berhasil ditemukan polisi (Foto : APS) |
MenaraToday.Com - Asahan :
Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran meringkus Nurman (41) warga Batu Asah Lingkungan III Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Sumut, terkait kasus judi Togel, Selasa (9/6/2020) sekira pukul 21.40 Wib tidak jauh dari keduaman pelaku.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kapolsek Kota Iptu IR Sitompul didampingi Kanit Reskrim Ipda Erwin Syahrizal menyebutkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku kerap melakukan transaksi nomor tebakan (togel) di sekitar kediaman pelaku.
"Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa adanya seorang pria yang menjadi. Penulis judi jenis Togel di Jalan Batu Asahan Lingkungan III Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kisaran Barat, Asahan"
Mendapat informasi tersebut team operasional unit reskrim Polsek Kota langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Tanpa waktu yang lama akhirnya petugas berhasil menemukan pelaku dan langsung meringkusnya.
"Jadi selain pelaku, kita juga berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah Tafsir Mimpi, 1 buah Hp Nokia Type 105 warna hitam, 3 lembar kertas karbon kecil, 1 Block Notes kecil yang berisikan hasil rekapan tebakan nomor togel dan Uang tunai sebesar Rp. 275.000,- yang ditemukan di atas meja panjang tempat pelaku sedang duduk. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di boyong ke Mapolsek Kota untuk menjalani pemeriksaan di ruang unit Polsek Kota Kisaran" ujarnya (AP. Sinaga)
