Bupati Batu Bara Tetapkan 12 Desa Percontohan Disiplin Covid-19, Ini Usulan Kadisdik



Menaratoday.com - Batu Bara

Menghadapi tatanan baru (new normal) proses belajar mengajar, Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara sosialisasi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus corona Disease 2019 Covid-2019 dilingkungkungan Dinas Pendidikan.

Kegiatan dilaksanakan diaula kantor Dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara berlokasi di Perupuk Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Selasa petang (16/06/2020).

" Walau proses belajar mengajar ditetapkan pada 13 Juli 2020 mendatang, namun Dinas Pendidikan menunggu arahan dari tim Gugus Tugas Pencegahan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Batu Bara" kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Batu Bara Ilyas Sitorus SE M.Pd pada sosialisasi penetapan Desa disiplin Covid-19 kepada K3S SD dan SMP.

Pada kesempatan itu Ilyas menegaskan, Bupati Batu Bara telah mengeluarkan SK terhadap Desa percontohan yang akan ditetapkan sebagai Desa tangguh Covid-19.

" Disiplin protokol kesehatan Covid-19 dalam pedoman tatanan baru produktif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Pemerintahan Kabupaten Batu Bara harus diterapkan" tukasnya.

Adapun penetapan pembentukan Desa tangguh disiplin kesehatan Covid-19  sebagai berikut : 1. Desa Jati Mulya Kecamatan Nibung Hangus, 2. Desa Pematang Jering Kecamatan Sei Suka, 3. Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh, 4. Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh, 5. Desa Lubuk Besar Kecamatan Datuk Lima Puluh, 6. Desa Tanah Itam Ilir Kecamatan Lima Puluh Pesisir, 7. Desa Padang Genting Kecamatan Talawi, 8. Desa Sidomulyo Kecamatan Medang Deras, 9. Desa Aras Kecamatan Air Putih, 10. Desa Karang Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar, 11. Desa Kandangan Kecamatan Laut Tador dan 12. Desa Benteng Jaya Kecamatan Sei Balai.

" Bupati Batu Bara menetapkan kreteria Desa Tangguh protokol kesehatan Covid-19 dalam penerapan tatanan normal produktif dan aman Covid-19, dan kita Dinas pendidikan sama sepertibOPD lain akan akan kita usulkan pada setiap Desa ada Satu Sekolah SD dan SMP yang bisa melaksanakan proses belajar mengajar dan ini juga Kepala sekolahnya harus siap menerapkan protokol kesehatan " jelas Kadisdik

Ilyas juga menghimbau agar Kepala sekolah menerapkan protokol kesehatan dengan membuat pelindung antara siswa yang nantinya akan mulai belajar.

Ncekli panggilan akrab Ilyas meminta para Kasek untuk memberikan data para guru baik itu PNS maupun Honorer yang bertugas disekolah masing-masing, karena nantinya pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan rapid tes terhadap tenaga pendidik dan tenaga kependidikan

Selain itu Kadisdik juga mengingatkan para Kepala sekolah agar terus memantau kebersihan sekolah.

" Tolonglah kepala sekolah memantau dan memastikan kebersihan sekolahnya masing masing karena pak Bupati kita rajin kelapangan dan memantau sekolah kita, jika ada sekolah yang tidak memeperhatikan kebersihan lingkungan sekolahnya, saya yang ditegur pak Bupati" ucap Kadis mengingatkan.

Sementara Kabid Dikdas Irwansyah minta K3S memantau maupun membimbing operator sekolah dan juga memantau asset sekolah serta memperbaiki sistem yang ada karena untuk mempertahankan WTP itu harus sesuai dengan administrasi.

Ditambahkannya, bagi sekolah yang siswanya 3 tahun terakhir terus mengalami penurunan dan total siswanya di bawah 70 orang akan dipertimbangkan untuk dilakukan regruping atau digabungkan kesekolah terdekat.

" Pak Bupati meminta hal ini untuk kita lakukan jika  sekolah yang siswanya terus menurun karena sekolah seperti itu nantinya akan lebih baik di gabungkan saja, imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Disdik Darwinson Tumanggor mengharapkan pada masa Covid-19  pihak sekolah  terus memantau perkembangan para siswa yang sedang belajar dirumah.

" Sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang boleh melaksanakan proses belajar mengajar adalah Daerah jalur hijau " katanya.
(Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama