Dihadang Di Tengah Jalan, Bandar Sabu Ini Digelandang Ke Polsek Tanjung Raya


MenaraToday.Com - Mesuji :

Ditengah gencar-gencarnya pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji mesosialisasikan kepada masyarakat agar Mesuji terbebas dari wabah Covid-19,bersama jajaran Polres Mesuji,dan TNI hingga pemerintahan desa, hal ini  justru dimanfaatkan bagi pembisnis barang haram.

Dengan sigap dan cepat  jajaran Polsek Tanjung Raya menggagalkan  peredaran barang terlarang yang dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Raya  AKP Ataka 

"Pelaku berisinisal SP, warga Talang Gunung,  Kecamatan Mesuji Timur,  Kabupaten Mesuji kita ringkus pada pukul 15.30 karena diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu" Ujar Kapolres Mesuji melalui Kapolsek Tanjung Raya AKP Ataka, Selasa (2/6/2020).

Ataka menambahkan pelaku diringkus berkat adanya informasi dari warga bahwa ada seseorang yang di curigai sebagai bandar narkoba tengah mengendarai sepeda motor Honda Revo Absolut. 

“Berbekal informasi tersebut, kemudian anggota Polsek Tanjung Raya di back up anggota Polsubsektor Mesuji melakukan razia di jalan poros Brabasan - Wiralaga, tepatnya di Desa Gedung Mulya,”Jelasnya.

Setelah itu, anggota melakukan penghadangan, pencegatan dan memeriksa seorang yang melintas, terkhusus pada kendaraan yang dicurigai.

“Setelah dilakukan penggeledahan, Pelaku SP kedapatan membawa empat bungkus Narkoba jenis sabu yang di simpan di dalam celana dalam pelaku. Kemudian, anggota langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) kantong berwana coklat (ntuk mnyimpan sabu), 4 kantong plastik klip sabu,1 bungkus plastik klip, Hp HPC warna hitam ke Mapolres Mesuji,”Ungkapnya. (Edy)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama