Trotoar Di Kota Siantar Beralih Fungsi Jadi Lahan Parkir Sepeda Motor


MenaraToday.Com - Pematangsiantar :

Trotoar yang berada di Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo yang disiapkan Pemko Kota Pematangsiantar yang notabenenya untuk para pejalan kaki kini beralih fungsi menjadi lahan parkir sehingga sangat mengganggu kenyamanan penggunan jalan.


Salah seorang warga, L. Butar-Butar saay berbincang dengan MenaraToday.Com mengatakan bahwatrotoar disediakamn sebagai tempat para pejalan kaki dan bukan tempat parkir sepeda motor.

"Ini sudah menyalahi aturan. Jadi kami mengharapkan Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar supaya melaksanakan Patroli dan melakukan tindak tegas kepada pemilik sepeda motor yang memarkirkan kendaraannya di Trotoar .Sebab dalam undang-undang No. 22 tahun 2009 dalam pasal 106 tentang pelanggaran tata cara berhenti dan parkir dapat dipidana dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak 250 Ribu Rupiah. Ungkapnya Butar-Butar bersama Ahmad Salah Mahasiswa Universitas Simalungun 

Sementara itu Kadishub Kota Pematang Siantar, Esron Sinaga belum dapat di Konfirmasi Secara langsung. (R1/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama