Kantongi Sabu, Pria Ini Digulung Polisi



Menaratoday.com - Padangsidimpuan

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali amankan tersangka penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Sabu di jalan Stn.Mhd. Arif, Gang Raya, Kelurahan  Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Senin (9/6/2020) sekira pukul 00.30 wib

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasatnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP S Pulungan, yang disampaikan Kasubbag Humas IPTU Maria Marpaung


"Benar kita mengamankan tersangka WMA (24) warga jalan SM. Raja, Gang Makmur, Lingkungan III, Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Bersamanya turut kita amankan barang bukti
1  bungkus plastik klip transfaran diduga keras berisi Narkotika Gol. I jenis shabu dgn berat 0,16  gram,"ujar Kasat

Menurut Kasat, Kronologi penangkapan tersebut berawal dari adanya info dari masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan tentang maraknya penyalahgunaan narkotika didaerah tersebut



"Mendapatkan info  tersebut personil langsung bergerak melalukan pemyelidikan dan sesampainya di TKP, petugas melihat seorang laki-laki dewasa sedang menuju sebuah warung kopi yang dicurigai memiliki Narkotika, kemudian personil melakukan penangkapan dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut dikantong celana depan sebelah kiri, Dari hasil keterangan tersangka Narkotika jenis shabu tersebut diperoleh dari temannya dengan cara membeli,selanjutnya tersangka  dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut,"tutupnya (ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama