Salah Satu Warga Miskin Didesa Rantau Benar Tidak Dapat BLT, Diduga Ada Unsur Dendam



Menaratoday.com-Tanjabar Jambi

Banyaknya bantuan dari Pusat maupun dari Kabupaten yang turun dipropinsi Jambi untuk yang terdampak akibat Covid-19 seperti  Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST)

Khusus di Desa Rantau Benar. Kecamatan Renah Mandaluh. Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Provinsi Jambi.
Bantuan tersebut rupanya diduga tidak tepat sasaran, warga yang seharusnya layak menerima bantuan tapi tidak mendapat Bantuan dari Desa tersebut

Hal tersebut dituturkan oleh salah satu warga"Safril sekaligus anggota dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengatakan, Sabtu (27/06) terkadang merasa iba melihat warga yang seharusnya layak mendapat bantuan tapi tidak dihiraukan oleh perangkat desa tersebut

Setelah mendengar informasi tersebut, menaratoday.com menghubungi Safril salah seorang Warga melalui selulernya membenarkan bahwa bantuan yang ada di Desa tidak tepat sasaran. Contoh seperti warga Desa yang bernama Sobirin,

"Itu warga yang layak mendapat bantuan jika ada penyaluran dari Pemerintah, tapi tidak dapat sama sekali dari bantuan apapun,"katanya

Sementara itu, Sobirin  saat dikonfirmasi wartawan,  mengatakan dari dulu sampai sekarang dia tidak pernah mendapat bantuan apapun,

'Sepertinya oknum Kepala Desa disini  diduga ada unsur dendam sama saya, karena dulu saya tidak memilih dia saat ada pencalonan. berberapa hari lalu ada juga Bhabinkamtibmas (BKTM) menjumpai saya, mempertanyakan hal yang serupa, foto diri saya dan gubuk peot saya juga di foto nya, tapi hingga sekarang saya tidak juga menerima bantuan, ada apa ini ? katanya sembari bertanya.

Oknum Kades saat dikonfirmasi wartawan di kediaman nya,mengatakan  alasan Sobirin tidak dapat bantuan karna dinilai punya penghasilan layak,


"Dia mempunyai penghasilan dari kebun nya, dan juga kalau mengenai penyaluran bantuan tersebut itu kami dari Desa ada musyawarah mana yang layak dan mana yang tidak, katanya,"(tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama