Sambut Hut Bhayangkara Ke -74, Brigpol Budi Darmawan Terima Senpira Dari Kades Suharman

Menaratoday.com - Mesuji


Dalam rangka Hut Bayangkara ke-74 Kepala Desa Adiluhur Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji  menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan tanpa amunisi kepada Babinkatibmas Polsek Simpang Pematang,  Brigpol Budi Darmawan, bertempat  balai Desa dan disaksikan Masyarakat.senin (29/06/2020).

Penyerahan senjata api rakitan itu disaksikan sejumlah warga Desa Adi Luhur “Penyerahan ini bentuk kepedulian bersama kepolisian dalam menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama di Desa Adi Luhur,” kata Bhabinkamtibmas Desa Brigpol Budi Darmawan.

Menurut Brigpol Budi, ini merupakan suatu hal positif yang dilakukan oleh seorang pemimpin Desa  atau warga dimana mereka sudah paham dan sadar bahwa apa yang dilakukan dengan menyimpan senjata api rakitan merupakan perbuatan melawan hukum.

“Kami imbau kepada warga, khususnya yang berada di Desa Adi Luhur ini agar menyerahkan senjata api yang dimiliki oleh warga, ini dilakukan dan dilaksanakan demi keamanan kita bersama, sebab dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 berbunyi barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai dan membawa, itu melanggar hukum,” katanya.

Ditempat yang sama Kepala Desa Suharman menjelaskan, kesadarannya akan menyimpan senjata api merupakan perbuatan melanggar hukum, dan mengajak warganya yang masih memiliki senjata api rakitan segera untuk diserahkan pada kepolisian.

"Penyerahan senjata api rakitan Bentuk kesadaran  dan kepedulian apalagi sambut HUT Bhayangkara ke-74 dan guna bekerjasama kamtibmas yang aman dan kondusif,"pungkasnya.

Brigpol Budi Darmawan sangat mengapresiasi dan berterimakasih"bentuk kepedulian Kepala Desa Adi Luhur dengan secara sadar menyerahkan sepucuk senjata api rakitan", dan berharap semua  warga yang masih memiliki dapat mengikutinya.
(Edy/din)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama