Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan Kembali Amankan 2 Orang Pemilik Shabu




Menaratoday.com - Padangsidimpuan


Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan amankan WAS (18) dan DMS (23) tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Rabu (10/6/2020)

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP S Pulungan yang disampaikan Kasubbag Humas IPTU Maria Marpaung

"Awalnya kita amankan tersangka WAS (18)  di
Disamping Madrasyah Jln. Alboin Hutabarat Gang Dame, Kelurahan  Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Bersamanya turut kita amankan barang bukti 1 bungkus plastik klif transfaran yang berisikan narkotika golongan I jenis shabu berat seluruh 0,36  gram, Uang tunai 200 Ribu Rupiah,"ujar Kasat


Menurut AKP S Pulungan, Setelah mengamankan WAS, Pihaknya  kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka  lain


"Kita kembali berhasil mengamankan DMS (23) d
Di Jln. Alboin Hutabarat Gang Dame II, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Bersamanya turut kita amankan barang bukti 3 bungkus palstik klif transfaran berisikan narkotika golongan I jenis shabu berat seluruh 1,79 gram, 1 bungkus plastik klif transfaran yang dibalut dengan lakban warna hitam, 12  bungkus plastik klip transparan berisi plastik transparan kosong,Uang Tunai Rp. 350.000, 1 bungkus plastik assoi warna hitam, 1 buah timbangan elektrik,"terang kasat


Menurut Kasat Penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya info masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan tentang maraknya transaksi narkotika di daerah tersebut

"Kedua tersangka sudah kita amankan di mapolres guna proses hukum lebih lanjut,"tutup Kasat (ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama