Diduga Tunggu Pembeli, Pria Ini Keburu Diangkut Polisi



Menaratoday.com - Padangsidimpuan


Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan amankan ZL (55) warga Jalan Sutan Maujalo Harahap, Lingkungan II, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, tersangka  tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja, Senin (20/7/2020), sekira Pukul 17.45  Wib


Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP S Pulungan yang disampaikan melalui Kasubbag Humas IPTU Maria Marpaung.SE.MM


"tersangka ZL kita amankan bersama barang bukti  13  bungkus kertas nasi warna coklat berisi narkotika golongan I jenis ganja seberat 27,37 gram. 1 buah dompet warna hitam,"ujar AKP S Pulungan



Menurut Kasat, Kronologi penangkapan berawal dari adanya  informasi dari masyarakat yang diterima pihaknya bahwa di daerah tersebut  sering terjadi transaksi narkotika

"Selanjutnya personil melaksanakan penyelidikan ketempat tersebut sesampainya di tkp petugas melihat ZL  berdiri disamping warung kopi dan setelah melihat kedatangan petugas ZL melarikan diri kemudian petugas melakukan pengejaran dan setelah diamankan petugas menemukan barang bukti tersebut  didalam kantong celana sebelah kanan tersangka ZL, selanjutnya petugas membawa tersangka kewarung kopi tempat petugas melihat tersangka dan setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan 12 bungkus kertas nasi warna coklat berisi narkotika golongan i jenis ganja yang disembunyikan tersangka disemak semak, Kemudian personil membawa tersangka beserta barang bukti ke Mako Polres Ladangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,"tutupnya (ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama