Fraksi Pembaharuan DPRD Tuding Molornya Pembentukan Pansus Pengelolaan DD Akibat Pimpinan DPRD Pulau Taliabu

Keterangan Gambar : Jubir Fraksi Pembaharuan, Amrin Yusril Angkasa, (Foto : F@dhil)

MenaraToday.com - Pulau Taliabu :

DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara kembali molor dalam pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) pengelolaan Anggaran Dana Desa, di pulau Taliabu,

Molornya pembahasan tersebut menurut Fraksi Pembaharuan akibat ulah dari pimpinan DPRD.

Hal ini disampaikan Juru bicara (JUBIR) Fraksi Pembaharuan, Amrin Yusril Angkasa, pada media, Menara Today, Jum'at 3 Juli 2020, 

"Molornya  usulan Pembentukan  pansus DPRD dalam Pengelolaan Anggaran Dana Desa sejak bulan Juni sampai bulan Juli 2020, ini lantaran pimpinan DPRD yang tidak berpihak kepada masyarakat." Ujarnya

Sebelumnya 2 fraksi telah mengeluarkan rekomendasi usulan pembentukan pansus, yakni Fraksi Pembaharuan dan fraksi Demokrat, minus fraksi Partai Golkar yang tidak mengusulkan pembentukan pansus itu.

"Hingga sampai tinggal pelaksanaan rapat paripurna pada jumat 3 juli pukul 15.00 Waktu Indonesia Timur, sesuai undangan yang beredar akhirnya ditunda oleh pimpinan wakil ketua 2 yang hendak memimpin rapat paripurna Muhamad Jainal Azhar, menyampaikan jumlah anggota yang hadir belum memenuhi ketentuan quorum." Ungkapnya

Namun hal itu menurut Amrin bukanlah menjadi alasan untuk tidak melanjutkan paripurna pembentukan pansus.

"Ada anggota DPRD yang sementara berada diluar daerah baik dari fraksi Pembaharuan maupun fraksi Demokrat, beberapa diantaranya karena urusan partai yang terbilang penting, beberapa lainnya juga berada diluar daerah untuk kepentingan pengobatan, sedangkan sisanya yang sementara waktu berada di bobong dan hingga pada jumat pagi masih berkantor, tapi pada jumat sore ketika undangan sudah disampaikan untuk pelaksanaan paripurna pengambilan keputusan persetujuan dalam pembentukan Pansus malah tidak hadir, Sehingga harus diduga bahwa ketidakhadiran mereka tidak lain merupakan langkah untuk menggagalkan pembentukan Pansus Keuangan Desa yang sudah diagendakan. "Sebagai anggota DPRD saya merasa sangat kecewa dengan sikap teman-teman yang sengaja tidak hadir dan juga pimpinan yang sepertinya tidak akomodatif."Ujarnya dengan nada sesal.

Amrin Lanjut menjelaskan untuk mencari solusi guna mengatasi persoalan quorum, karena bagaimanapun titik berat quorum adalah soal kehadiran dan keputusan yang akan dipilih oleh masing-masing anggota DPRD, "sehingga ditengah-tengah pandemi seperti sekarang kita bisa memanfaatkan perangkat teknologi semisal zoom untuk memastikan kehadiran dan keputusan teman-teman DPRD secara virtual atas persetujuan yang akan diambil."Jelasnya

"Sedangkan desakan dari masyarakat sudah sangat kuat, karena persoalan keuangan desa bukan lagi agenda yang bisa ditunda-tunda karena sudah sangat urgen dan masyarakat menanti itu serta berharap kinerja DPRD periodesasi ini bisa lebih baik."tuturnya

Amrin juga sesalkan sikap ketua DPRD Hj Meylan Mus, yang sejak 3 Bulan terahir tidak pernah berkantor hal ini sangat mengganggu kinerja kelembagaan DPRD, yang bersangkutan selalu menandatangani surat-surat DPRD dari rumahnya"Tutupnya. (F@dli)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama