Menaratoday.com - Siantar
Sat Reskrim Polres Pematang Siantar telah mengamankan Robimson Hutauruk diduga pelaku perjudian jenis Kim Hongkong jalan Rangkutta Sembiring Gang tenang Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada hari Rabu,16 Juli 2020 sekira pkl 22.30 wib.
Kanit Reskrim Polres Pematangsiantar, Ipda Wilson Panjaitan menjelaskan mendapat informasi dari warga masyarakat sekitar Tkp bahwasanya di Warnet Nova adanya perjudian jenis Kim Hongkong
"Masih Katanya berdasarkan informasi tersebut Team lidik bergerak menuju ke Tkp sekira pukul 22.00 wib.
Personil melakukan penangkapan dimana diduga pelaku lagi duduk sambil Bermain warnet
Kemudian petugas lakukan penggeladahan didapati HP nokia berisi nomor tebakan Kim Hongkong milik pelaku dan barang bukti uang Rp, 32.000 ribu Selanjutnya Tim opsnal membawa pelaku ke Polres pematang siantar. (Al, Red)