MenaraToday.Com – Asahan :
Pasien Covid 19 berinisial K (77) warga Dusun II Karya Baru Ambalutu
Kecamatan Buntu Pane, Asahan Sempat dinyatakan meninggal dunia karena Covid 19,
termyata pasien tersebut masih mendapatkan perawatan di RS. Putri Hijau, Medan.
Terkait hal tersebut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan
Covid 19 Kabupaten Asahan mewakili Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan
Covid 19, Surya Bsc, memohon maaf dan memberikan klarifikasi bahwa K (77) masih
hidup.
“Sebagai manusia biasa, kami memohon maaf atas kekhilfan kami, dimana
sebelumnya kami menyebutkan K, warga Dusun II Karya Baru Ambalutu Kecamatan
Buntu Pane, Asahan meninggal dunia, yang sebanarnya adalah seorang wanita
berinisial ARP (37) warga Desa Sei Silau Timur Kecamatan Buntu Pane, Asahan. Dan
atas kesalahan tersebut kami Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19
Kabupaten Asahan memohon maaf kepada pihak keluarga dan juga kepada seluruh
masyarakat Kabupaten Asahan” ujar Dayat.
Dayat menyebutkan kesalahan tersebut adalah resmi kekhilafan pihaknya dalam
menerima informasi data.
“Atas kesalahan penyampain informasi data ini, saya sebagai juru bicara
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan sekali lagi memohon
maaf” ujar Dayat mengakhiri (Nunk)