Keterangan Gambar : Excavator merek Hitachi Zax.5, 210 yang diamankan Satreskrim Polda Sumbar (foto : Syaiful Hanif) |
MenaraToday.Com – Dharmasraya
:
Wali Nagari Koto
Beringin, Suherman, diamankan Jajaran Satreskrimsus Polda Sumbar, bersama 6
orang warga lainnya diduga pelaku penambang tanpa izin (ilegal mining) di
sepanjang aliran sungai Batanghari berada diwilayah Kenagarian Koto Beringin,
Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat Kamis (2/7/2020).
Sesuai dengan informasi
dihimpun Media ini dilapangan, bahwa Suherman Wali Nagari Koto Beringin bersama
6 orang anggota pekerja ilegal mining lainya di amankan Tim Krimsus Polda
Sumbar saat sedang beraktifita dilokasii Galian C, diduga milik Wali Nagari
tersebut.
Dalam penangkapan
itu, juga diamankan 1 unit Excavator merek Hitachi Zax.5, 210, bersama satu
unit truk Cold Diesel, diduga milik Syafrizal, Wali Nagari Tiumang yang hendak
mengangkut galian C di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
Sesuai dengan
pantauan wartawan ini, hingga berita ini diluncurkan, excavator merek Hitachi
Zax. 5. 210, masih dititipkan di Mapolres Dharmasraya. Sedangkan Truk Colt
Diesel tidak ada lagi tampak di Mapolres daerah anyar itu.
Kapolres Dharmasraya
AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto. SH, ketika dikonfirmasi diruang
kerjanya Jumat (3/7/20) membenarkan
adanya penangkapan terhadap 7 orang diduga pelaku ilegal mining diwilayah hukum
Polres Dharmasraya oleh Tim Krimsus Polda Sumbar.
"Memang benar telah
dilakukan penangkapan oleh Tim Krimsus Polda Sumbar kepada 7 orang pelaku
ilegal mining, dan salah seorang diantaranya adalah Wali Nagari Koto
Beringin," sebut AKP Suyanto.
Ia juga menyebutkan
bahwa barang bukti (BB) berupa 1 unit Excavator telah dititipkan di Mapolres
Dharmasraya. Sementara itu, 7 orang pelaku langsung diangkut ke Mapolda Sumbar.
"Hanya sebatas
itu, yang bisa saya berikan keterangan kepada rekan Pers. Untuk keterangan
kronologis, serta keterangan lainnya, saya harap rekan Wartawan melakukan
konfirmasi ke pihak Tim Krimsus Polda Sumbar," kata Suyanto.
Ditempat terpisah,
salah seorang masyarakat Dharmasraya DV, sangat mengapresiasi pihak Kepolisian,
terutama Tim Krimsus Polda Sumbar, telah mengungkap para pelaku ilegal mining
yang telah membuat aliran sungai keruh selama ini.
“Sejauh ini, para
pelaku penambang liar, tanpa mengantongi izin resmi itu, tidak pernah
memikirkan keselamatan orang lain atas dampak dari perbuatan mereka,"
pungkas DV. (Syaiful Hanif)