Walikota Siantar Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019



Menaratoday.com, Pematangsiantar:

Walikota Pematangsiantar Hefriansyah Noor, SE MM melalui Wakil Walikota Togar Sitorus SE menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

"Nota jawaban dibacakan dalam Rapat Paripurna III DPRD Pematangsiantar Tahun 2020 di Ruang Sidang Harungguan Gedung DPRD pada hari Selasa 21 Juli 2020.

Dalam rapat tersebut yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ronald Darwin Tampubolon SH  disampaikan bahwa pemandangan umum Fraksi-Fraksi memuat harapan, saran, dan tanggapan yang semuanya itu sebagai bentuk dukungan serta komitmen yang kuat kepada Pemerintah Kota  Pematangsiantar dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Kota Pematangsiantar. 

Fraksi Partai Golongan Karya, terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), disebutkan Ranperda-nya  telah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), dan sudah diajukan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna memperoleh persetujuan substansi. 

Terkait perolehan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2018 dan 2019, yang disinggung Fraksi PDI Perjuangan, dijelaskan bahwa Pemko Pematangsiantar tetap berusaha meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya, Pemko Pematangsiantar akan memperhatikan kompetensi dan kapasitas dalam penempatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti disampaikan Fraksi Partai Hanura dan senantiasa mendorong OPD untuk melakukan perbaikan kinerja," sebutnya.

kepada Fraksi Demokrat yang telah mengapresiasi capaian dan penghargaan. Pemko Pematangsiantar, selalu berkomitmen mematuhi peraturan perundangan yang berlaku dan melakukan berbagai terobosan guna mencapai kinerja yang lebih baik. 

Fraksi Partai Nasdem yang menyarankan agar Pemko Pematangsiantar  mengoptimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan kajian yang komprehensif, dikatakan Togar, pihaknya akan tetap meningkatkan sinergitas antar OPD secara terpadu dalam merealisasikan PAD.

Kemudian, terkait potensi pariwisata Kota Pematangsiantar yang dapat memberikan kontribusi terhadap PAD, yang disampaikan Fraksi Partai PAN dikatakan, hal itu telah tertuang dalam Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kota  Pematangsiantar. 

"Yang dalam pengimplementasiannya dibutuhkan dukungan dari dewan yang terhormat," tukasnya.

Untuk Fraksi Gerindra yang menanggapi indeks pengangguran, disampaikan bahwa tahun 2017 tingkat pengangguran terbuka Kota Pematangsiantar sebesar 8,80 persen. Tahun 2018 naik menjadi 12,14 persen. Lalu, tahun 2019, berdasarkan hasil perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pematangsiantar, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 11,09 persen. 

Untuk menurunkan tingkat pengangguran terbuka tersebut, lanjutnya, diperlukan upaya kerja keras seluruh stakeholders dalam membuka peluang investasi. 

Sehingga terbuka peluang usaha baru,  peningkatan keterampilan tenaga kerja melalui pelatihan dan pendidikan dengan demikian diharapkan dapat menurunkan tingkat pengangguran dan meminimalisir ketidaknyamanan sosial.

Rapat dihadiri para anggota DPRD,  Asisten, Staf Ahli, Sekretaris Dewan (Sekwan), OPD, dan lainnya, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Al, Red

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama