Belasan OKP Geruduk Kantor Dinsos Pandeglang

Keterangan Gambar : Kordinator Lapangan (Korlap) Syahroni saat menyampaikan orasinya (Foto : Ila) 


MenaraToday.Com – Pandeglang :

Puluhan organisasi kepemudaan (OKP) dan Mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Nasional Pemuda Independen ( KNPI ) Kabupaten Pandeglang mengeruduk kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Banten Rabu (05/08/2020).

Aksi yang digelar sejak jam 11.00 hingga 13.00 WIB ini melibatkan puluhan mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus dan perguruan tinggi dipandeglang. Aksi ini dilatar belakangi adanya dugaan-dugaan beberapa oknum terkait program BPNT yang digulirkan dikab. Pandeglang.

Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi Syahroni dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pandeglang mengatakan, Ada beberapa oknum TKSK yang telah menyalahi aturan prinsip penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Lemahnya pengawasan pelaksanaan penyaluran program BPNT atau sembako oleh TKSK dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, lalu adanya dugaan oknum DPRD Pandeglang dan atau ASN yang menjadi suplier, selain itu, terkait dugaab bahwa Dinsos nya pun bermain mata dengan suplier dan TKSK.

“ Hal ini jelas menjadi persoalan serius di Kabupaten Pandeglang yang harus segera diatasi. Maka dari itu kami sebagai Agent Sosial Control Kabupaten Pandeglang yang tergabung dari para Pemuda PUI, HMI KOM, FHS, HMI KOM STAIBANA, HMI KOM EKONOMI, LMND, GMNI, GPMI, KORPMA-GPII, HMPS, GEMPA, MAPANCAS, JPMI dan AGMI  Kabupaten Pandeglang.” Jelas Syahroni

Dalam aksi kali ini, KNPI Kab. Pandeglang menuntut agar mengusut tuntang dugaan penggelapan KKS yang dilakukan oleh oknum agen E-Waroeng berupa program BPNT yang telah merugikan negara dan masyarakat sebahai penerima manfaat (KPM), melakukan evaluasi dan merombak ulang agen E –Waroeng dan Suplier yang diduga fiktif, Berhentikan oknum pendamping TKSK yang lalai menjalankan tugas dan fungsinya,  TKSK dan Dinsos jangan mau jadi kacung suplayer ataupun bermain mata dengan suplier. Oknum anggota DPRD kabupaten Pandeglang yang diduga menjadi suplayer agar diberhentikan dan di berikan sanksi tegas,  E- Waroeng harus Mandiri, kepada tim kordinasi (KORKAB ) dan Kadinsos jangan ikut main atas  kegaduhan supplier, Perbaharui TKSK di setiap Kecamatan dan Di evaluasi karena diduga telah kongkalikong dengan suvlayer BPNT atau Program Sembako, Dinas ketahanan pangan harus di evaluasi berkenan dengan ketersedian pangan lokal.

“Kami punya 9 point materi tuntutan dalam aksi kali ini, salah satunya E waroeng harus bersifat mandiri, dan apabila tuntutan 1-9 tidak di penuhi maka kepala Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Pandeglang harus mundur dari jabatannya!!.” Tegas Syahroni

Syahroni berharap, dengan adanya aksi ini Dinsos mengindahkan point-point tuntutan kami diatas, sehingga kedepan mereka mampu memberikan pelayanan yang baik dan bisa membantu kesejahteraan sosial khususnya masyarakat dikabupaten pandeglang sesuai tugas dan fungsinya. Sementara itu, Pihak Dinsos sendiri tidak memberikan respon apapun terkait aksi ini. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama