Pasar Ditertibkan, Para PKL Dirikan Lapak Di Lahan Rumah Sakit Labuan.

Keterangan Gambar : Kondisi halaman RS. Labuan yang dipakai para PKL untuk berdagang (Foto : Ila)

MenaraToday.Com – Pandeglang :

Pasca ditertibkan, para Pedagang Kaki Lima (PKL) mendirikan lapak jualan non permanen di halaman depan RS Labuan.


Menyikapi hal tersebut, Camat Labuan Ace Zarnuji mengakui memang banyak lapan PKL yang dibangun di atas lahan milik RS Labuan, hal itu merupakan inisiaitif dari Para Pemuda Kp. Sawah, mereka mengusulkan, agar lahan tersebut dibolehkan untuk ditempati oleh para PKL yang kena penertiban.

 “Memang betul disana ada beberapa lapak kios PKL yang dibangun, itu atas usulan dari para pemuda disana namun sangat disayangkan mereka menghadap saya ketika bangunannya sudah berdiri dan ini jelas menyalahi.” Jelasnya

Namun meski demikian, Ace berjanji akan mencoba berkomunikasi kembali perihal ini dengan para pemuda kp. Sawah, baiknya seperti apa.

 

Sementara itu, PLT Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten Pandeglang drs.H. Ali Fahmi Sumanta menyatakan, bahwa itu diluar kendalinya, karena pihaknya tidak mendapatkan laporan perihal banyaknya PKL yang mendirikan lapak untuk berjualan diarea milik Rumah Sakit Labuan tersebut.

 

Ali Fahmi berjanji, pihaknya akan coba berkordinasi terkait hal ini dengan pihak kecamatan Labuan karena lahan tersebut bukan milik pemda pandeglang melainkan milik pemprov Banten. Ia juga menegaskan, bahwa yang menjadi lahan pemindahan para PKL dipasar Labuan itu hanya Plaza Labuan dan Gedung Selter Tsunami.

Saya baru tahu tentang hal ini, nanti coba saya kordinasi dengan muspika labuan mengenai hal ini dan akan menertibkan. Sebetulnya lahan yang dijadikan lokasi pemindahan para PKL itu hanya Plaza labuan dan Gedung selter, lahan RS Labuan itu tidak boleh dipergunakan untuk berjualan, karena itu bukan milik pemda melainkan milik Dinkes provinsi.”ungkap Fahmi (ILA)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama