Di HUT RI Ke -75, Personil Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.

Keterangan Gambar : Kedua Pelaku Pemilik Narkotika bersama barang bukti saat diamankan petugas Satresnarkoba Polres Pematangsiantar (Foto : Alvin)

MenaraToday.Com – Pematangsiantar :

Pada perayaan HUT RI Ke – 75, Polres Kota Pematangsiantar meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba saat melakukan transaksi di Jalan Setia Gang Sica Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Senin (17/8/2020) sekira pukul 9.40 Wib.

Keterangan gambar : Barang bukti yang berhasil diamankan Petugas Polres Pematangsiantar dari kedua pelaku (Foto : Alvin)

Menurut Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Rusdi Ahya, kedua pelaku diringkus berkat adanya informasi dari warga yang diterima personil Satresnarkoba Polres Pematangsiantar tentang adanya transaksi narkotika di Kelurahan Banjar.

“Mendapatkan informasi tersebut, kita langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan, saat tiba di lokasi, personil bertemu dengan seorang laki-laki yang gerak-geriknya sangat dicurigai di Jalan Serdang Bawah Gang Amal Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat. Kemudian personil mendatangi laki-laki tersebut yang mengaku baru keluar dari Gang Sica, tanpa buang waktu, personil langsung memeriksa pria yang bernama Ebing Purba (28) warga Tiga Rungu. Dari tangan Ebing, Polisi menemukan 1 buah gulungan plastik warna putih berisi narkotika jenis ganja dengan berat 35,43 gram yang dibungkus kertas nasi” ujar Rusdi.

Rusdi menambahkan saat diiterogasi, Ebing Purba mengaku barang haram yang dimilikinya dibeli dari Budi (43) warga Silaumangi di Gang Sica. Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan meringkus Budi di sebuah rumah kosong di Gang Sica.

“Saat kita lakukan pengeledahan di rumah kosong tersebut, kita menemukan 2 buah plastik klip berisi 15 paket narkoba jenis sabu dengan berat 7.04 gram (brutto) dan 1 unit HP di atas meja tamu rumah tersebut. Saat diintrogasi, Budi mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang berinisial KK. Namun saat personil melakukan pengembangan, KK tidak berhasil ditemukan. Kemudian petugas menggelandang kedua pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut” jelasnya (Al/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama