![]() |
| Keterangan Gambar : Kedua Pelaku Pemilik Narkotika bersama barang bukti saat diamankan petugas Satresnarkoba Polres Pematangsiantar (Foto : Alvin) |
MenaraToday.Com – Pematangsiantar :
Pada perayaan HUT RI Ke – 75, Polres Kota Pematangsiantar meringkus dua
pelaku penyalahgunaan narkoba saat melakukan transaksi di Jalan Setia Gang Sica
Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Senin
(17/8/2020) sekira pukul 9.40 Wib.
![]() |
| Keterangan gambar : Barang bukti yang berhasil diamankan Petugas Polres Pematangsiantar dari kedua pelaku (Foto : Alvin) |
Menurut Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Rusdi Ahya, kedua
pelaku diringkus berkat adanya informasi dari warga yang diterima personil
Satresnarkoba Polres Pematangsiantar tentang adanya transaksi narkotika di
Kelurahan Banjar.
“Mendapatkan informasi tersebut, kita langsung menuju lokasi dan melakukan
penyelidikan, saat tiba di lokasi, personil bertemu dengan seorang laki-laki yang
gerak-geriknya sangat dicurigai di Jalan Serdang Bawah Gang Amal Kelurahan
Banjar Kecamatan Siantar Barat. Kemudian personil mendatangi laki-laki tersebut
yang mengaku baru keluar dari Gang Sica, tanpa buang waktu, personil langsung
memeriksa pria yang bernama Ebing Purba (28) warga Tiga Rungu. Dari tangan
Ebing, Polisi menemukan 1 buah gulungan plastik warna putih berisi narkotika
jenis ganja dengan berat 35,43 gram yang dibungkus kertas nasi” ujar Rusdi.
Rusdi menambahkan saat diiterogasi, Ebing Purba mengaku barang haram yang
dimilikinya dibeli dari Budi (43) warga Silaumangi di Gang Sica. Mendapatkan informasi
tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan meringkus Budi di sebuah
rumah kosong di Gang Sica.
“Saat kita lakukan pengeledahan di rumah kosong tersebut, kita menemukan 2
buah plastik klip berisi 15 paket narkoba jenis sabu dengan berat 7.04 gram
(brutto) dan 1 unit HP di atas meja tamu rumah tersebut. Saat diintrogasi, Budi
mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang berinisial KK. Namun saat
personil melakukan pengembangan, KK tidak berhasil ditemukan. Kemudian petugas
menggelandang kedua pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Pematangsiantar
untuk pemeriksaan lebih lanjut” jelasnya (Al/Red)

