Sat Sabhara Polres Lampung Selatan Sosialisasikan Pergub No 45 Tahun 2020

MenaraToday.Com – Lampung Selatan :

Satuan Sabhara Polres Lampung Selatan melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Corona Virus Diserse (Covid-19) di Provinsi Lampung dalam bentuk kegiatan tim Patroli Siger, Kamis (20/8/2020) sekira pukul 12.40 Wib.

Dalam kegiatan tersebut Kasat Sabhara Polres Lampung Selatan Iptu Febriyantoni beserta anggota dan personil Kodim 0421 LS mengunjungi lokasi yang banyak dikunjungi seperti di Negeri Baru Resor, THR (Pantai Merak Balantung) Desa Merak Belantung Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 45 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Gubernur Lampung. Dalam kegiatan ini kita menghimbau kepada resepsionis hotel saat melayani dan menerima tamu agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun guna mencegah penyebarang Covid 19. Adapun tujuan kita adalah demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta terlaksananya kebiasaan baru guna pencegahan Covid 19 serta untuk meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat untuk menanggulangi wabah Covid 19” jelas Feriyantoni (Efrizal)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama