Patuhi Protokol Kesehatan, Pasangan 'MARI'Daftar Ke KPU Tanjungbalai

MenaraToday.Com - Tanjungbalai :

Dengan menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, Ismail - Afrizal Zulkarnain (MARI) bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Tanjungbalai mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada Tanjungbalai 2020, Sabtu (5/9/2020).

'MARI' dengan jargon "Bersama Kita Bisa" maju dari jalur perseorangan setelah ditetapkan mendapat sebanyak 12.194 dukungan suara masyarakat sebagai syarat pencalonan.

Usai mendaftar, H. Ismail didampingi wakilnya, Afrizal Zulkarnain mengatakan, kedatangan pasangan mereka dengan jumlah terbatas wujud kepatuhan terhadap protokol kesehatan COVID-19 sesuai instruksi menteri dalam negeri dan PKPU yang ada.

"Semangat pendukung sangat antusias untuk mengiringi pendaftaran kami ke KPU, namun mengingat situsi saat ini dan upaya mencegah penyebaran COVID-19, kami hanya membawa limapuluhan orang masa pendukung termasuk Tim Pemenangan dan Kampanye," ujar H.Ismail.

Menurut Ismail, pasangan MARI maju sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai jalur perseorangan bukan berarti tidak memiliki hubungan baik dengan partai politik, hanya saja merupakan komitmen seperti ketika Ismail maju sebagai Wakil Wali Kota pada pilkada 2015 lalu.

Hubungan MARI dengan partai politik sangat baik, buktinya Partai Amanat Nasional (PAN) , Partai Solidaritas (PSI) Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia turut mendukung pasangan MARI mendaftar KPU.

"Hubungan kami dengan parpol sangat baik, dan kami yakin bahwa parpol-parpol lain yang hari ini memiliki perwakilan di DPRD semangatnya tetap sama untuk membangun kota Tanjungbalai. Mari, mari, menuju Tanjungbalai yang lebaih baik," kata Ismail.

Komisioner KPU Tanjungbalai, Gustan mengatakan, dari dua bapaslon yang mendaftar sebelumnya, hanya pasangan Ismail-Afrizal yang berkasnya lengkap.

"Baik syarat dukungan dan syarat calon pasangan Ismail-Afrizal lengkap semua. Dua bapaslon lainnya masih harus melengkapi, ada yang terkait dukungan partai pendukung dan ada juga terkait syarat calon," kata Gustan.

Dia menambahkan, terhadap syarat dukungan maupun syarat calon yang belum lengkap, bapaslon wajib memenuhinya pada tanggal 6 September 2020 hinga batas waktu pukul 00.00 WIB.

Pantauan wartawan, ikut mendampingi pendaftaran pasangan Ismail-Afrizal, yakni Ketua Tim Pemenangan dan Kampanye pasangan MARI, Bunyaddin Marpaung (Ketua PAN) dan Sekretaris Tim, Julianto Putra, serta pengurus PSI dan Partai Gelora Indonesia Kota Tanjungbalai. (Gani) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama