MenaraToday.Com – Kepulauan Selayar :
Gugus tugas
penanganan virus covid 19 Provinsi Sulawesi-Selatan, kian gencar dan intens
melakukan penegakan protokol kesehatan (prokes). Hal tersebut dibuktikan dari
kian massifnya penyelenggaraan operasi yustisi yang dilancarkan oleh satgas
penanganan covid 19 yang dalam tekhnis pelaksanaan kegiatannya, ikut
menggandeng elemen Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di seluruh
wilayah kabupaten kota di Sulawesi-Selatan.
Kegiatan operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) turut digencarkan jajaran anggota Kodim 1415/Selayar. Gelar operasi yustisi penegakan prokkes dan sosialisasi penyadaran penggunaan masker di masyarakat, hampir setiap hari dilaksanakan, anggota Kodim 1415/Selayar yang mengfokuskan kegiatannya, di sekitar ruas Jalan Jeruk, Jalan Jend. Sudirman, Jalan Veteran, dan Jalan Pahlawan, kota Benteng.
Untuk mendukung
dan menyukseskan kegiatan operasi yustisi tersebut,
puluhan personil Kodim, diterjunkan ke lapangan untuk menekan dan memutus mata
rantai penyebarluasan virus covid 19 di Kabupaten Kepulauan Selayar, salah satu daerah, berkategori zona merah di
Sulawesi-Selatan.
Dalam
pelaksanaan operasi yustisi, Selasa, (29/9/2020) kemarin, sejumlah pengemudi mobil pribadi, dan pengendara
sepeda motor yang melintas dengan tidak menggunakan masker, terjaring petugas
dan langsung diberikan sanksi menghafal pancasila.
Penegakan
protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Kepulauan Selayar, bahkan mulai
diterapkan di sejumlah kawasan pertokoan, pusat perbelanjaan, dan pusat-pusat
keramaian lainnya. (Andi Fadly Dg. Biritta)