![]() |
Keterangan Gambar :Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Lampung Selatan (Foto : Ali Imron) |
MenaraToday.Com – Lampung Selatan:
Bagi masyarakat dan anak-anak dan orang dewasa yang putus sekolah atau yang
tidak mampu dalam pembiayaan sekolah, kini Dinas Pendidikan Kabutan Lampung
Selatan telah menyediakan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Jalan Trans
Sumatera tepatnya di Kompleks Stadion Jati Kalianda, Lampung Selatan telah
membuka layanan peserta didik baru TA 2020.
![]() |
Keterangan Gambar : Fasilitas Ruangan Perpustakaan (Foto :Ali Imron) |
“Kita membuka satuan pendidikan non formal yang menyediakan fasilitas
belajar untuk masyarakat dan anak-anak yang putus sekolah serta yang tidak
memiliki biaya untuk bersekolah. Di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) ini, kita
menyediakan fasilitas seperti alat tulis dan fasilitas elektronik seperti
komputer atau laptop serta buku-buku sesuai dengan mata pelajaran, selain itu
ada ruangan untuk belajar serta perpustakaan” ujar Kepala Sekolah SKB Kalianda,
Nurhasanah S.Pd MM saat berbincang dengan kru MenaraToday.Com, Kamis
(24/9/2020) siang.
![]() |
Keterangan Gambar : Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SKB Lampung Selatan (Ali Imron) |
Lebih lanjut Nurhasanah menyebutkan bahwa program belajar ini terbuka bagi masyarakat
dan anak-anak putus sekolah serta bagi usia dewasa yang ingin melanjutkan
pelajaran.
“Kam siap menuntun dan memberikan pendidikan yang baik secara gratis hingga
selesai. Kuncinya adalah ada kemauan belajar serta kedisiplinan sesuai dengan
Standar Operasional (SOP) kami dan pemerintah” jelasnya.
Sementara itu Fitria, Spd, guru yang mengajar di SKB Kalianda menyatakan
bahwa pihaknya siap melayani masyarakat yang ingin mendaftarkan putra dan
putrinya untuk meraih pendidikan baik itu program PAUD terpadu dan program
pendidikan kesetaraan selama 3 tahun secara gratis.
“Disini kita membuka program layanan pendidikan antara lain Program Paud
Terpadu terdiri dari Kelompok Bermain untuk usia 3 – 4 tahun, Taman Kanak-Kanak
(TK) tipe A untuk usia 4 – 5 tahun, TK tipe B untuk usia 5 – 6 tahun, Program Pendidikan
Kesetaraan yakni Register/usia sekolah, Paket A setara SD, Paket B setara SMP
dan Paket C setara SMA, program kesetaran umum/dewasa dan pekerja, Paket A
setara SD, Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA” ujar Fitria. (Ali Imron)