SKB Lampung Selatan Buka Peluang Belajar Gratis Bagi Masyarakat Putus Sekolah

 

Keterangan Gambar :Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)  Lampung Selatan (Foto : Ali Imron) 

MenaraToday.Com – Lampung Selatan:

Bagi masyarakat dan anak-anak dan orang dewasa yang putus sekolah atau yang tidak mampu dalam pembiayaan sekolah, kini Dinas Pendidikan Kabutan Lampung Selatan telah menyediakan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Jalan Trans Sumatera tepatnya di Kompleks Stadion Jati Kalianda, Lampung Selatan telah membuka layanan peserta didik baru TA 2020.

Keterangan Gambar : Fasilitas Ruangan Perpustakaan (Foto :Ali Imron)

“Kita membuka satuan pendidikan non formal yang menyediakan fasilitas belajar untuk masyarakat dan anak-anak yang putus sekolah serta yang tidak memiliki biaya untuk bersekolah. Di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) ini, kita menyediakan fasilitas seperti alat tulis dan fasilitas elektronik seperti komputer atau laptop serta buku-buku sesuai dengan mata pelajaran, selain itu ada ruangan untuk belajar serta perpustakaan” ujar Kepala Sekolah SKB Kalianda, Nurhasanah S.Pd MM saat berbincang dengan kru MenaraToday.Com, Kamis (24/9/2020) siang.

Keterangan Gambar : Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)  di SKB Lampung Selatan (Ali Imron) 

Lebih lanjut Nurhasanah menyebutkan bahwa program belajar ini terbuka bagi masyarakat dan anak-anak putus sekolah serta bagi usia dewasa yang ingin melanjutkan pelajaran.

“Kam siap menuntun dan memberikan pendidikan yang baik secara gratis hingga selesai. Kuncinya adalah ada kemauan belajar serta kedisiplinan sesuai dengan Standar Operasional (SOP) kami dan pemerintah” jelasnya.

Sementara itu Fitria, Spd, guru yang mengajar di SKB Kalianda menyatakan bahwa pihaknya siap melayani masyarakat yang ingin mendaftarkan putra dan putrinya untuk meraih pendidikan baik itu program PAUD terpadu dan program pendidikan kesetaraan selama 3 tahun secara gratis.

“Disini kita membuka program layanan pendidikan antara lain Program Paud Terpadu terdiri dari Kelompok Bermain untuk usia 3 – 4 tahun, Taman Kanak-Kanak (TK) tipe A untuk usia 4 – 5 tahun, TK tipe B untuk usia 5 – 6 tahun, Program Pendidikan Kesetaraan yakni Register/usia sekolah, Paket A setara SD, Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA, program kesetaran umum/dewasa dan pekerja, Paket A setara SD, Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA” ujar Fitria. (Ali Imron)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama