Supeno Hadi Diduga Jual Pupuk Bersubsidi Melebihi HET



MenaraToday.Com - Tanjab Barat :

Pupuk bersubsidi yang seharusnya dijual dengan sesuai prosedur, dan peraturan yang telah di implementasikan oleh Menteri Pertanian (Mentan) agar bagi setiap pengecer resmi yang menjual pupuk bersubsidi tepat sasaran, tepat waktu, tepat harga dan tepat aturan, 

Tapi tidak buat Supeno Hadi Pengecer resmi yang berdomisili di trans bandep kelurahan Rantau Badak. Kecamatan Muara Papalik. Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Provinsi Jambi. Disinyalir berani mengangkangi semua peraturan tersebut, berberapa waktu lalu Supeno Hadi pengecer tersebut mengakui kepada wartawan, ianya memang menjual pupuk bersubsidi melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET).


Bukan cuma itu, Supeno Hadi juga menjual pupuk tersebut kepada orang yang bukan (RDKK) Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok, selasa (29/09) Supeno Hadi saat ingin dikonfirmasi tidak berada di tempat, salah seorang yang bukan RDKK didepan kios pupuk mengatakan supeno Hadi pergi kekebun

Balai Penyuluhan (BPL) Kecamatan ketika ingin dikonfirmasi untuk diminta pertanggung jawaban nya mengenai RDKK yang tidak tepat sasaran, Kantor BPL kosong tanpa ada satu orang pun yang tugas di kantor tersebut

Semoga KP3 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tidak tutup mata dengan segala hal yang dapat merugikan para petani setempat, dan secepatnya memberi teguran ataupun sanksi kepada Pengecer Resmi, dengan nama kios Supeno Hadi."(Tim) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama