2.480 Pelaku UMKM Dharmasraya Terima Bantuan, 5000 UMKM Di Usulkan



MenaraToday. Com- Dharmasraya


 Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dibawah kepemimpinan Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Amrizal Dt Rajo Medan, berhasil mengakomodasi bantuan langsung tunai melalui program Banpres produktif kepada 2.480 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) Kabupaten Dharmasraya yang terdampak covid 19. Selain itu, sebanyak 5000 pelaku UMKM juga telah diusulkan oleh Dinas Koperindag dan UMKM Dharmasraya Sumatra Barat untuk menerima bantuan tersebut. 



Salah satu penerima Bantuan Presiden (Banpres), CEO Rumah Umif, Marina Raflesia menyebutkan selaku pelaku UMKM yang mendapatkan Bantuan program Banpres yang difasilitasi oleh Dinas Kumperdag Dharmasraya, pihaknya menjadi terbantu di segi penambahan modal usahanya. 


"Alhamdulillah saya salah satu penerima bantuan Banpres ini, terima kasih pak Bupati dan Dinas kumperdag Dharmasraya atas segala suport dan kerjasamanya, " Ungkap Marina CEO Rumah Umif yang menjual Frozen Food dan Abon Ikan tersebut. 


Marina menambahkan dengan adanya bantuan ini, pihaknya selaku pelaku UMKM mendapatkan suntikan modal yang berarti mengingat kondisi ekonomi yang semakin sulit akibat pandemi covid19 ini. 


"Untuk pengurusan bantuan ini, kita dimudahkan karena dibantu oleh pihak Dinas Kumperdag Dharmasraya, " Jelasnya


Ia menghimbau agar pelaku UMKM lainnya untuk berkoordinasi dengan pihak dinas terkait untuk mendapatkan informasi tentang program program yang ada, baik bantuan modal, bantuan perlengkapan hingga bantuan lainnya, " Pungkasnya 


Sementara itu, Kepala Dinas Koperindag dan UMKM Dharmasraya, Zubrizal  menyebutkan pihaknya telah mengakomodir sebanyak 2480 pelaku UMKM se Dharmasraya untul menwrima bantuan Presiden ini. 


"Pasca diumumkannya program bantuan Banpres untuk pelaku UMKM oleh Presiden Joko Widodo, Bupati Sutan Riska langsung mengintruksikan kepada saya untuk mengakomodir pelaku pelaku UMKM yang  terdampak covid 19 se Dharmasraya, " ungkap Kadis Koperindag dan UMKM Dharmasraya, Drs Zubrizal kepada awak media, Rabu (21/10). 


Atas intruksi langsung dari Bupati, lanjutnya, kita mengejar program ini untuk kita salurkan kepada para UMKM yang terdampak covid yang ada di Dharmasraya.


"Alhamdulillah berkat komunikasi Bupati dengan Kementrian Koperasi dan UMKM, kita sudah mendapatkan bantuan tersebut dan sudah disalurkan sebanyak 2.480 pelaku UMKM," Jelasnya


Menurutnya Zubrizal, bantuan sebesar Rp. 2,4 juta ini diterima para pelaku UMKM langsung ke rekening masing-masing melalui perbankan yang telah ditunjuk pemerintah.


" Dana ini langsung masuk ke rekening masing masing pelaku usaha, dana ini sebagian besar sudah diterima oleh para pelaku UMKM, "jelasnya


Menurutnya, pihaknya juga telah kembali mengajukan sekitar 5000 pelaku UMKM untuk kembali menerima bantuan tersebut. 


" Pemerintah terus mengejar dana dana yang ada di pusat untuk disalurkan kepada para pelaku UMKM, dan sebanyak 5000 pelaku UMKM telah kita usulkan untuk penerimaan bantuan tahap selanjutnya,"tegasnya.


Selain itu, kata Zubrizal, pihaknya juga saat Menteri Koperasi dan UKM ke Dharmasraya juga telah memberikan bantuan kepada para pelaku usaha pemula dan sebanyak 200 lebih pelaku usaha telah menerima bantuan masing masing Rp 10 juta sampai 13 juta. 


"Insya Allah dalam waktu dekat ini juga akan segera dicairkan kembali dana untuk usaha pemula hingga 300 pelaku usaha pemula, " tandasnya.


Zubrizal menegaskan, Kemenkop UKM sudah mengatur bahwa pendaftaran penerima Banpres Produktif Usaha Mikro senilai Rp2,4 juta bisa dilakukan melalui sejumlah instansi. Mekanismenya adalah pelaku UMKM mendaftar di instansi daerah atau pusat. Lantas, instansi tersebut mengusulkan nama calon penerima bantuan kepada Kemenkop UKM,


"Instansi atau lembaga yang bisa mengusulkan nama calon penerima bantuan tersebut ialah dinas-dinas di daerah yang membidangi Koperasi dan UKM; Kementerian/Lembaga; Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum; Bank atau perusahaan pebiayaan yang terdaftar di OJK, " Jelasnya


Zubrizal menambahkan, pendaftaran umumnya dibuka secara offline, terutama di kantor-kantor dinas UMKM kabupaten/kota. "Namun, ada juga pemda yang membuka pendaftaran calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro secara online," Ujarnya


Baru baru ini, lanjutnya Kemenkop-UKM menginformasikan, penyaluran bantuan sosial tunai bagi pelaku usaha mikro pada periode Oktober-November 2020 tersebut diperuntukkan 3 juta penerima.


"Sementara syarat umum yang berlakukan Kemenkop-UKM untuk menjadi penerima bantuan sosial tunai untuk pelaku usaha mikro tersebut adalah, Berstatus WNI, Mempunyai KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Memiliki usaha mikro, Bukan PNS/ASN, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD, Tidak sedang menerima kredit/pembiayaan dari bank, termasuk KUR, " Jelasnya


Kepada pelaku usaha mikro yang sudah terdaftar dan diusulkan menjadi calon penerima, serta dinilai memenuhi syarat, akan menerima transfer Rp2,4 juta ke rekening atas nama masing-masing.


"Uangnya akan langsung masuk ke rekening masing-masing, " Pungkasnya (gus) 




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama