MenaraToday.com - Kapuas Hulu
Penyebaran coronavirus disease 2019 atau lebih di kenal Covid-19 masih terjadi khususnya diwilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Hal ini mendapat perhatian jajaran TNI Kodim 1206/Putussibau untuk terus melaksanakan patroli pengawasan disiplin protokol kesehatan penanganan covid-19 kepada masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) jajaran Koramil 1206-14 Hulu gurung, melaksanakan patroli pengawasan disiplin protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang tergabung dalam Tim gugus tugas pencegahan dan penanganan Covid-19 kecamatan Hulu Gurung Kabupaten Kapuas Hulu.
Dengan melaksanakan razia penggunaan masker dengan sasaran pengguna jalan yang melintas di jalur Jalan Lintas Selatan dan warung-warung di Desa Nanga Tepuai yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Danramil 1206-14 Hulu Gurung Serka Harahap, mengatakan bahwa kegiatan dilakukan oleh Babinsa jajarannya untuk menindaklanjuti arahan Komando Atas sesuai yang dianjurkan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. " Katanya kepada wartawan Sabtu (3/10/2020)
Dikatakan Harahap, para anggota Babinsa bergerak mendatangi para pedagang maupun pengguna jalan, dengan menghimbau agar mematuhi dan mengikuti protokol covid-19 seperti menggunakan masker.
Menurut Danramil 1206-14 Hulu Gurung ini pihaknya memiliki fungsi, tugas dan tanggungjawab menghimbau serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memerangi wabah Covid-19.
“Walaupun pelanggar tidak dikenakan sanksi sesuai perbup no 57 dan hanya diberikan himbauan akan tetapi diharapkan dengan penerapan disiplin protokol kesehatan ini masyarakat tetap aman beraktifitas dan produktif, ” pungkas Danramil (Bayu)
Sumber : Pendim 1206/Psb
Pewarta : Bayu Hary Widodo