Galian Tanah Di Desa Onyam Kecamatan Gunung Kaler Tangerang Di Duga Ilegal

MenaraToday.com - Tangerang :

Galian Tanah di Desa Onyam secara besar – besaran di duga belum mengantongi Izin dari Pemerintah setempat Jumat/30/10/2020

Menurut informasi warga setempat “Kegiatan galian tanah tersebut hingga hari ini masih berjalan terus, bahkan sudah berjalan lama,tanahnya pun diduga dijual kepada pengusaha dan masyarakat, di tambah lagi pada saat ini pihak pengusaha itu tidak mau membersih kan tanah yang berserakan di jalan, ini kan sangat membahayakan para pengguna jalan ini” tutur warga yang enggan di sebut nama nya.

Camat Gunung kaler,  Saedaman saat di konfirmasi terkait adanya pengerukan tanah di Desa Onyam,  mengatakan “Saya belum pernah memberikan izin kepada siapapun terkait adanya galian tanah  yang berlokasi di Desa Onyam. “Tegas Saedaman.

Sampai berita ini di turun kan, pihak pengusaha galian, belum bisa terkonfirmasi. Pungkasnya (Suproni)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama