MenaraToday.Com – Pontianak :
Komisi
Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, menyatakan, pihaknya
telah melakukan pendampingan terhadap lima anak yang diamankan oleh pihak Polda
Kalbar, terkait ikut-ikutan aksi demo menolah UU Omnibus Law Cipta Kerja di
depan Gedung DPRD Kalbar pada Kamis (8/10) dan Jumat (9/10/2020) yang lalu.
"Kami
mendampingi mereka, mulai saat anak-anak tersebut dimintai keterangan, sampai
memulangkan kembali kepada pihak keluarga," kata Alik R Rosyad di
Pontianak, Minggu,(11/10/2020).
Pendampingan
KPPAD Kalbar, termasuk saat berdialog dengan pihak keluarga, agar lebih
meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anaknya agar tidak salah dalam
bergaul dan memilih teman.
"Dalam
hal ini, karena mereka masih anak-anak dan keterlibatan dalam aksi demo lebih
karena ikut-ikutan, ketidaktahuan, penasaran meskipun juga ada yang mengajak,
maka mereka dikembalikan lagi kepada keluarga untuk dilakukan pembinaan,"
ujarnya.
Sebelumnya,
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go menyatakan, pihaknya
telah menangkap 79 pemuda yang diduga akan menyusup pada aksi demo yang
dilakukan oleh aliansi mahasiswa di Kota Pontianak, Jumat (9/10) beserta barang
bukti berupa batu, pisau, botol bensin dan katapel.
"Setelah
dilakukan tes cepat, empat orang reaktif, dan lima orang dinyatakan positif
menggunakan narkoba," katanya.
Donny
menambahkan ditangkapnya kelompok penyusup itu, saat tim gabungan Resmob Polda
Kalbar bersama Satreskrim Polresta Pontianak melakukan patroli dalam upaya
menjaga situasi tetap kondusif dan meminimalisir adanya aksi anarkis dalam demo
Ia
melanjutkan, dari hasil patroli tersebut pada Jumat siang sekitar pukul 13.00
WIB hingga pukul 14.00 WIB berhasil menangkap kelompok pemuda di beberapa
lokasi yang berbeda di Kota Pontianak.
"Lokasi
pertama Tim Resmob Polda Kalbar berhasil menghentikan dan menggeledah kelompok
pemuda di sekitaran Taman Digulis Untan Pontianak. Terdapat 11 pemuda dengan
barang bukti yang diamankan berupa batu, botol kosong dan spanduk untuk
demo," katanya.
Di tempat
terpisah, tim lainnya juga berhasil menangkap kelompok pemuda di sekitaran
Jalan Ahmad Yani, Kantor Gubernur, Jalan BLKI Pontianak, Jalan Sepakat Untan
dan sekitarannya.
"Sehingga
total ada 79 orang yang kami amankan dengan barang bukti hampir sama di setiap
kelompok, yaitu batu, botol kaca, botol bensin, katapel, gunting hingga satu
bilah pisau," katanya.
Kabid Humas
Polda Kalbar melanjutkan dari 79 pemuda yang berhasil ditangkap, 15 di
antaranya yang masih berstatus pelajar. Saat ini,
menurut Donny, para kelompok pemuda tersebut diamankan ke Mako Ditreskrimum
Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. ( GUN )