Menaratoday.com - Siantar :
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melaluli Aplikasi Watshap humas Polres Siantar Iptu Rusdi Ahya mengatakan Personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah di Jalan Mual Nauli Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Pematangsiantar ada seorang laki-laki yang sering menggunakan narkotika jenis shabu
Pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020, sekira pukul 18.38 Wib,
Ia juga menambahakan kemudian Personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan, dan menemukan rumah yang di informasikan kemudian Personil Sat Narkoba langsung masuk melalui pintu depan rumah dan berhasil menangkap seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Josep Simarmata alias Pak irma (45) Tahun warga jalan mual Nauli.
Lanjut Rusdi kemudian dilakukan penggeledahan dan dari ruangan kamar tidur tepatnya dibawah televisi ditemukan barang bukti 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu dengan Bruto 0.18 Gram.
"Masi Katanya kemudian dari atas meja ditemukan 1 (satu) Unit Hp merk Samsung selanjutnya pada saat ditanyakan tentang kepemilikan narkotika jenis shabu yang ditemukan, Josep Simarmata alias Pak irma mengaku bahwa narkotika jenis shabu yang ditemukan adalah miliknya.
selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. Ujarnya (Al,Red)