Tidak Diperkenankan Meliput Debat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Ini Ungkapan Kekesalan Bendahara IJTI ASTARA

MenaraToday.Com – Tanjungbalai :

Sejumlah awak media di Tanjungbalai merasa kecewa dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, pasalnya KPU melarang wartawan melakukan peliputan saat acara Debat Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Tanjungbalai yang diselenggarakan di Grand Singie Hotel, Kota Tanjungbalai, Minggu (25/10/2020).

Kekecewaan ini diungkapkan Bendahara Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) wilayah Asahan – Tanjungbalai – Batu Bara (Astara), Ferry Matondang yang merupakan kontributor Metro TV Tanjungbalai, Asahan.

Kepada MenaraToday.Com, Ferry menyebutkan acara debat calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dilaksanakan oleh KPU Tanjungbalai tersebut seharusnya terbuka dan melibatkan para awak media.

"Seperti kita ketahui, KPU Tanjung Balai memberikan 3 tiket undangan untuk peliputan acara tersebut. Namun dalam hal ini, tidak ada perwakilan untuk wartawan Elektronik. Dan hal ini, seolah-olah KPU Tanjung Balai tidak menganggap dan menghargai keberadaan IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), Jika seluruh media yang ada di kota ini tidak dibenarkan untuk melakukan peliputan Debat itu dengan alasan protokoler covid 19, paling tidak ada perwakilan dari masing-masing unsur media yang meliput kedalam, agar tidak terjadi asumsi negatif bagi kita," ujar Ferry.

Ferry menambahkan dalam acara Debat ini terlihat tidak ada seorangpun yang mewakili IJTI dilibatkan dalam melipun acara tersebut.

"Kita tahu, bahwa kita wartawan Elektronik perlu pengambilan gambar langsung dilokasi. Apalagi acara Debat ini harus diketahui publik, sebab mereka adalah Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan memimpin Kota Tanjung Balai," terangnya. (Nunk/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama