MenaraToday.Com – Tanjungbalai :
Sejumlah awak media di Tanjungbalai merasa kecewa dengan Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, pasalnya KPU melarang wartawan melakukan
peliputan saat acara Debat Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota
Tanjungbalai yang diselenggarakan di Grand Singie Hotel, Kota Tanjungbalai,
Minggu (25/10/2020).
Kekecewaan ini diungkapkan Bendahara Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia
(IJTI) wilayah Asahan – Tanjungbalai – Batu Bara (Astara), Ferry Matondang yang
merupakan kontributor Metro TV Tanjungbalai, Asahan.
Kepada MenaraToday.Com, Ferry menyebutkan acara debat calon Kepala Daerah
dan Wakil Kepala Daerah yang dilaksanakan oleh KPU Tanjungbalai tersebut
seharusnya terbuka dan melibatkan para awak media.
"Seperti
kita ketahui, KPU Tanjung Balai memberikan 3 tiket undangan untuk peliputan
acara tersebut. Namun dalam hal ini, tidak ada perwakilan untuk wartawan
Elektronik. Dan hal ini, seolah-olah KPU Tanjung Balai tidak menganggap dan
menghargai keberadaan IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), Jika
seluruh media yang ada di kota ini tidak dibenarkan untuk melakukan peliputan
Debat itu dengan alasan protokoler covid 19, paling tidak ada perwakilan dari
masing-masing unsur media yang meliput kedalam, agar tidak terjadi asumsi
negatif bagi kita," ujar Ferry.
Ferry menambahkan dalam acara Debat ini terlihat tidak ada seorangpun yang
mewakili IJTI dilibatkan dalam melipun acara tersebut.
"Kita
tahu, bahwa kita wartawan Elektronik perlu pengambilan gambar langsung
dilokasi. Apalagi acara Debat ini harus diketahui publik, sebab mereka adalah
Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan memimpin Kota Tanjung
Balai," terangnya. (Nunk/Red)