Cegah Kegiatan Ilegal di Wilayah Perbatasan, Satgas Yonif 407/PK Laksanakan Sweeping

Keterangan Foto : Suasana _______Personil Pos Seriang Satgas Pamtas RI - MLY Yonif 407/PK menggelar sweeping malam hari di Jalan Raya Desa Seriang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.


MenaraToday.com - Kapuas Hulu

Guna mencegah terjadinya kegiatan ilegal di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, Personel Pos Seriang Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK menggelar sweeping malam hari di Jalan Raya Desa Seriang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan, dalam rilis tertulisnya di Pos Kotis Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis (19/11/2020).

Dikatakannya, sweeping yang dilakukan diantaranya dengan memeriksa kelengkapan identitas pengendara dan surat kendaraan serta dokumen-dokumen resmi terhadap kendaraan yang memuat barang.

"Sasarannya adalah barang-barang yang patut diduga ilegal/terlarang atau yang akan diselundupkan dari negara sebelah. Tujuan dari dilaksanakan sweeping juga bermaksud agar masyarakat dapat melaksanakan peraturan yang berlaku dengan baik, dan pemeriksaan dilakukan kepada seluruh kendaraan yang melintas melewati jalan perbatasan." jelasnya

Menurutnya, daerah perbatasan merupakan daerah yang berpotensi sangat rawan untuk terjadi penyelundupan oleh karena itu pemeriksaan secara rutin harus dilakukan secara rutin guna mengantisipasi hal-hal terlarang yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah perbatasan.

"Kegiatan sweeping yang dilakukan oleh personel Pos Seriang dipimpin langsung oleh Danpos Seriang Serka Ahmad Sofyanto beserta 6 orang anggotanya. tidak menutup kemungkinan pos yang lain juga akan melakukan hal yang sama dengan waktu yang bervariasi agar kegiatan tersebut tidak mudah terdeteksi dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencoba mencari kesempatan dan memperoleh ruang gerak sesuai keinginan mereka." ungkapnya

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat taat dan tidak melakukan tindakan terlarang untuk keamanan lingkungan dan berupaya ikut serta dalam menjaga wilayah perbatasan. (Rls)


Pewarta : Bayu Hary Widodo

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama