Menaratoday.com,INDRAGIRI HILIR,Mandah - Danramil Koramil 08/Mandah Kodim 0314/Inhil Kapten Arh. Uwin Suharto dan Babinsa Igal Serka H.Situmorang melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid -19 kepada para pedagang dan warga pengunjung di Pasar Kantin Tradisional Kel. Khairiah Mandah Kecamatan Mandah Selasa (24/11/2020)
Dalam penegakkan disiplin turun langsung ke tempat sasaran di pasar kantin tradisional bersama Babinsanya hari ini
Danramil menegaskan bahwa pedagang dan pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan
Juga Danramil Menghimbau kepada Pemilik Warung atau Toko agar menyediakan tempat mencuci tangan dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar
Editor. : Prabu Suryadhana