Pembangunan Dana Desa Nagori Bah Sarimah Disinyalir Jadi Ajang Korupsi

 


MenaraToday.Com - Simalungun :

Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) bertujuan untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Tetapi di Nagori Bah Sarimah, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, Dana Desa disinyalir menjadi ajang korupsi.

Dugaan tersebut bukan tanpa alasan, seperti pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Nagori Bah Sarimah, yang dibangun pada Tahun 2018 lalu melalui Dana Desa dengan anggaran sebesar Rp.180.561.000 disinyalir dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya).

Hal tersebut diperkuat dengan adanya bukti-bukti dokumentasi foto pada saat pengerjaan pembangunan TPT tersebut dikerjakan, dalam dokumentasi yang ada dan telah disinkronkan dengan RAB sebagai acuan pembangunan TPT tersebut, terlihat jelas bahwa pembangunan TPT yang dikerjakan diduga kuat tidak sesuai RAB.

Dugaan itupun diucapkan oleh salah satu masyarakat yang tidak ingin namanya disebutkan, dirinya menjelaskan bahwa pembangunan TPT tersebut diduga tumpang tindih dan tidak sesuai RAB.

"Bangunan TPT ini sepanjang 250 Meter, tapi bangunan barunya mungkin hanya sekitar 70 Meter, yang 180 Meter meneruskan bangunan yang lama yang sudah ada sebelumnya,  ditimpah mereka dan dibalut untuk dinaikkan menjadi setinggi ini" Jelas Warga sambil menunjukkan titik-titik bangunan TPT itu.

Menindaklanjuti adanya dugaan tersebut, MenaraToday.Com Konfirmasi melalui pesan WA (WhatsApp) kepada Sukiran, Pangulu Nagori Bah Sarimah, tapi anehnya yang membalas  pertanyaan wartawan mengaku kalau dirinya adalah Istri dari Sukiran Pangulu Nagori Bah Sarimah, dengan mengatakan bahwa Suaminya hingga saat ini masih sedang ada masalah terkait yang lain di Kejaksaan.

"Sampai sekarang pun masalah suami saya belum kelar di kejaksaan, capek pak suami saya terombang ambing masalah yang lain kami juga dilaporkan ke kejaksaan dan bapak pun melaporkan seperti begini" Balasnya.

Terpisah, Rabu (4/11/20) Situmorang Ketua LSM LP Tipikor Nusantara menjelaskan sudah mengirimkan surat kepada Pangulu Nagori Bah Sarimah terkait dugaan penyalahgunaan keuangan negara tersebut.
"Berhubung kami belum dapat konfirmasi kepada yang bersangkutan, kami sudah mengirimkan surat kepada Pangulu dan Ketua TPK Nagori Bah Sarimah agar mereka dapat mengklarifikasi terkait hal itu, supaya informasi berimbang" Tutupnya.(Tim/Red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama