Pemkab Batu Bara Peringati HKN Ke – 56

Kadinkes: "Tepuk Tangan 56 Detik Bentuk Penghargaan Terhadap Tenaga Medis"


MenaraToday.Com - Batu Bara :

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.Ap memimpin kegiatan peringatan HKN (Hari Kesehatan Nasional) ke-56 di Kantor Camat Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Kamis (12/11/2020).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.Ap, Kepala Dinas Kesehatan drg. Wahid Khusyairi, Camat Sei Suka Listen Samosir, SE, dan Kepala Puskesmas seKabupaten Batu Bara.

Dalam sambutannya Kadis Kesehatan drg. Wahid Khusyairi melaporkan program-program kerja yang dilaksanakannya dalam rangka memperingati HKN tahun 2020.

"Penyerahan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) bagi balita stunting, balita kurus dan balita kurang gizi ke seluruh wilayah puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara sebanyak 634 orang. Penyerahan dana pendamping gizi buruk. Swab massal melalui metode PCR untuk masyarakat Pusekesmas Sei Suka, Laut Tador, Pagurawan, Lalang, Indrapura, Pematang Panjang dan Kedai Sianam, Pusekesmas Lima Puluh, Sei Bejangkar, Simpang Dolok, Petatal, Sei Balai, Tanjung Tiram, dan Labuhan Ruku," ujarnya.

Selain itu Kadinkes juga turut mengajak para peserta rapat yang hadir agar melaksanakan tepuk tangan selama 56 detik.

"Mari kita tepuk tangan selama 56 detik sebagai bentuk penghargaan kepada tenaga kesehatan yang telah berjuang dan masyarakat yang telah melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19 melalui tepuk tangan secara bersama-sama selama 56 detik," ujarnya sembari mengajak.

Sementara Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M. Ap dalam sambutannya menjelaskan maksud tema dari kegiatan tersebut.

“Satukan Tekad Menuju Indonesia Sehat adalah tema HKN tahun 2020 ini dan merupakan upaya tentang bagaimana membangun Masyarakat yang produktif dan aman dari virus Covid-19 di era adaptasi kebiasaan baru. Melalui sub tema Jaga Diri, Keluarga Dan Masyarakat, Selamatkan Bangsa Dari Pandemi Covid-19. Saya menghimbau kepada seluruh Masyarakat dan Tenaga Kesehatan, agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. 

Sekuat apapun upaya Pemerintah, tidak akan cukup apabila tidak didukung oleh Masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan," tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Zahir, "Seiring dengan telah terbitnya instruksi presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019, yang kita tindak-lanjutkan dengan menerbitkan peraturan bupati nomor 58 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di kabupaten batu bara, yang sudah saya tanda-tangani pada tanggal 31 agustus 2020.

Dalam perbup tersebut, akan ada sanksi kepada setiap orang yang melanggar protokol kesehatan di tempat-tempat umum, termasuk tempat usaha yang tidak mematuhi aturan tersebut.

Sehingga, kedisiplinan masyarakat, termasuk para asn adalah modal utama dalam mengendalikan covid-19 di Kabupaten Batu Bara.

Tidak lupa pula saya mengucapkan terima kasih kepada teman media yang ikut turut menyampaikan penyebaran informasi tentang mengatasi penyebaran wabah virus Covid-19," ujarnya. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama