Sebagai Badan Publik Informatif, Kapuas Hulu Diganjar Penghargaan

Keterangan Foto : Suasana _____Foto bersama Wakil Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan bersama Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius. L Ain Pamero. SH saat penganugerahan penghargaan kategori Kabupaten informatif.
(Rabu, 25/11/2020_____Foto : Hum KH)


MenaraToday.com - Kapuas Hulu

Penganugrahan keterbukaan informasi Badan Publik di wilayah Kalimantan Barat di selenggarakan di Kantor Gubernur dan secara langsung dibuka oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan serta dihadiri oleh Bupati dan Walikota. Rabu, (25/11/2020)

Penganugerahan penghargaan ini diberikan kepada 7 Kabupaten Kota di Kalbar yaitu Pontianak, Kapuas Hulu, Singkawang, Sanggau, Mempawah, Sambas dan Kabupaten Sintang.

Untuk penganugrahan Kabupaten Kapuas Hulu diterima oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius.L Ain Pamero.SH di dampingi Kepala Dinas Kominfo.

Pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Kalbar mengatakan Kabupaten Kapuas Hulu memperoleh nilai 88 poin dengan kategori informatif dan menempati urutan ke lima dari Kabupaten Kota di Kalimantan Barat.

" Kabupaten Kapuas Hulu menempati urutan kelima dari Kabupaten kota di Kalimantan Barat dengan nilai 88 poin dengan kategori informatif, " ujar Wagub

Dikatakan Wagub, tujuan kegiatan ini adalah untuk mendorong PPID sebagai garda terdepan dalam keterbukaan informasi publik serta mengembangkan inovasi - inovasi informasi publik.

" Kedepannya jadikan motivasi untuk lebih baik lagi dalam mengelola informasi publik. "Pesan Wagub

Selamat kepada kabupaten kota yang menerima penghargaan, yang belum berhasil supaya bisa meningkatkan keterbukaan informasi publik.

Wagub juga mengingatkan, agar selalu menjaga protokol kesehatan dimana pun berada. "ucap Wagub

Pewarta : Bayu Hary Widodo

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama