4000 Jaksa Ikuti Rakernas Secara Virtual

MenaraToday.Com - Tanjungbalai :

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan Muhammad Amin Nasution beserta Kasubag Bin dan Para Kasi mengikuti Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI tahun 2020 secara virtual .

Seminar ini juga diikuti oleh seluruh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri diseluruh Indonesia ,  perwakilan Kejaksaan di Riyadh, Bangkok, Hongkong dan Singapura serta Jaksa yang dikaryakan di Instansi lain. Sehingga Rakernas ini diikuti lebih dari 4000 (empat ribu) Jaksa. 

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan merupakan forum untuk mengevaluasi atas pelaksanaan kinerja Kejaksaan di tahun 2020 sekaligus merumuskan arah kebijakan strategis Kejaksaan di tahun 2021, ucap Kajari Tanjungbalai.

Muhammad Amin Nasution mengatakan bahwa Hasil evaluasi dan rekomendasi yang diputuskan, akan digunakan sebagai acuan dan pedoman dalam rangka mengoptimalisasikan pelaksanaan tugas, fungsi, serta kewenangan, sehingga tercapai target kinerja yang diharapkan.

Rapat Kerja Kejaksaan  Tahun 2020 secara resmi dibuka langsung oleh Presiden RI dengan Tema  " Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional”. Dimana berdasarkan tema tersebut, Kejaksaaan mendesain dan mewujudkan corak penegakan hukum yang tepat sehingga mampu berkontribusi postif bagi keberhasilan akselerasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Sehingga diharapkan rapat kerja ini akan menghasilkan rekomendasi yang mendukung dan selaras dengan visi,misi serta arah kebijakan Presiden RI dalam upaya mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia yang terdampak akibat Covid-19.

Disampaikan juga capaian kinerja Kejaksaan Tahun 2020 yang diantaranya:

a. Bidang Pembinaan

Untuk membangun dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, Kejaksaan RI telah berhasil membentuk Assessment Centre dengan kegiatan antara lain Seleksi Jabtan Kepala Kejaksan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan yang dilakukan secara terbuka.  

Selain itu, dalam rangka pemanfaatan aset. Kejaksaan telah berhasil melakukn pengamanan aset dalam rangka pemenuhan uang pengganti dan denda sebesar Rp.149.1 miliar (seratus empat puluh sembilan koma satu miliar) dan 51 (lima puluh satu) bidang tanah.

b. Bidang Intelijen

Intelijen Kejaksaan RI telah berhasil melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis dengan tatol pagu anggaran sebesar kurang lebih Rp.289 trilun (dua ratus delapan puluh sembilan triliun).  

Dalam mendukung iklim investasi dan kemudahan, Kejaksaan RI membentuk Satuan Tugas Pengamanan Investasi Kejaksaan RI dan saat ini terdapat Rp.26.3 triliun (dua puluh enam koma tiga trilyun) nilai investasi yang telah difasilisitasi. Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan RI telah berhasil menangkap sebanyak 146 (seratus empat puluh enam) buronan.

c. Bidang Tindak Pidana Khusus

Kejaksaan RI telah melakukan penindakan terhadap perkara yang memiliki nilai kerugian besar (big fish) korporasi sebagai pelaku tindak pidana, bersentuhan dengan sektor penerimaan negara, dan sekaligus menginisiasi  penindakan tindak pidana korupsi yang merugikan perekonomia negara. 

Kejaksaan RI berhasil sebesar Rp.19,2 triliun (sembilan belas koma dua triliun) telah berkontribusi untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.346,1 Miliar (tiga ratus empat puluh enam koma satu miliar).

d. Bidang Tindak Pidana Umum

Kejaksaan RI bergasil melaksanakan secara independen demi keadilan berdasarkan hukum dan hati nurani, Kejaksaan RI telah menerbitkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Saat ini terdapat 107 (seratus tujus) perkara yang berhasil diselesaikan dan dihentikan penuntutannya dengan mengedepankan keadian restoraitf.

e. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kejaksaan RI telah melakukan pendampingan hukum keperdataan barang dan jasa dalam percepatan penanganan Covid-19 dengan refocusing anggaran senilai Rp.38,7 triliun (tia puluh delapan koma tujuh triliun) danpendampingan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional dengan total senilai Rp.239.5 triliun (dua rtus tiga puluh sembilan koma lima triliun) dan USD 11,8 juta (sebelas koma delapan juta dollar) serta berhasil melaksanakan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 11.1 triliun (sebelas koma satu triliun) dan USD406 ribu (empar ratus enam ribu dollar).

Capaian tersebut mendapatkan apresiasi langsung oleh Presiden Republik Indonesia beserta MENKO POLHUKAM dan Menko Perekonomian.

Rapat tersebut dibuka oleh Presiden Republik Indonesia dan direncanakan akan berakhir pada hari Rabu, 16 Desember 2020. (Fer/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama