Diberitakan Korupsi Dana ADD dan Dugaan Lainnya, Ini Tanggapan Kades Bayuglugur

MenaraToday.Com - Situbondo :

Terkait adanya pemberitaan yang beredar di salah satu media online terkait temuan dari DPC LSM KPK Nusantara Situbondo yang menduga adanya korupsi penyalahgunaan ADD dan Program Prona PTSL, sertifikat gratis seperti bukti fisik bangunan Bronjong, RTLH, gaji Siltap, jembatan Karang Taruna dan lainnya yang di sebutkan diduga tidak sesuai dengan SPJ yang terbut pada, Kamis (3/12/2020) pukul 15.35 Wib.

Menyikapi berbagai tudingan di dalam berita tersebut, Kades Banyuglugur, Suratman saat dikonfirmasi awak media dan APS (Assosiasi Pewarta Situbondo) membantah tudingan tersebut.

"Seharusnya untuk melakukan investigasi serta peyelidikan terhadap kami, (Kepala desa Banyuglugur Suratman dan Samsuri -Red dilakukan konfirmasi dulu agar berita yang ditampilkan berimbang dan tidak sepihak, itu jelas-jelas berita sepihak dan keterangan tidak mendasar ke pokok permasalahan yang diadukan." Cetus Kadess saat berbincang dengan MenaraToday.Com. Minggu, (06/12/2020). 

Lebih lanjut Suratman menyenutksn , dirinya akan melakukan somasi ke Dewan Pers dan akan menuntut nara sumber yang telah memberikan informasi  palsu.

"Yang jelas berita tersebut tanpa dasar dan tanpa adanya konfirmasi dengan kami. Akibat pemberitaan tersebut nama baik kami tercemar di mata warga Situbondo khususnya Desa Banyuglugur dan kami akan mengadukan DPC - LSM KPK Nusantara beserta pengurus dan rekannya ke Aparat Penegak Hukum (APH), sebab mereka menyebutkan kami telah melalukan korupsi sebesar ratusan juta rupiah. Sekarang saya tanya uang ratusan juta yang mana yang lamu Korupsi, kita buktikan saja di meja hijau" ujarnya tegas (Rifa'i)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama