Dugaan Money Politic Pilkada Pali, Viral Di Medsos

MenaraToday.Com - Pali :

Perhelatan Pilkada tinggal menunggu hitungan hari. Berbagai upaya pun dilakukan oleh Paslon, Tim Sukses maupun Tim Pemenangan Paslon untuk meraup suara dari masyarakat

Seperti halnya di Pali, dimana salah satu pasangan calon diduga melakukan praktek money politic yang videonya tersebar dan viral di media sosial. Dimana terdapat dua video dugaan money politic yang dilakukan oleh Paslon Nomor Urut 1, Dwi Harianto - Darmadi Suhaimi (DH -DS).

Terkait viral nya video ini membuat Kuasa Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 02 Heri Amalindo - Soemarjono mengadukan video dugaan Money Politic tersebut ke Bawaslu Kabupaten Pali, Jumat (4/12/2020).

Menurut Kepala Bidang Publikasi Tim Koalisi HERO, Pidin C Oteh dengan didampingi Kuasa Hukum, Hengki Arnike menyebutkan bahwa laporan yang dilakukan merupakan temuan dari tim di Media Sosial.

"Dalam video tersebut ada pernyataan warga yang mengaku menerima uang sebesar Rp 300 ribu untuk tiga mata pilih di rumah warga tersebut dari seseorang yang mengaku dari tim DH-DS. Kemudian, setelah diberi uang kami disuruh untuk memilih paslon nomor 1. Atas dasar itu, mengindikasikan bahwa paslon nomor 1 telah melakukan dugaan money politic, yang bisa menciderai proses demokrasi di kabupaten PALI. Untuk itu, kami langsung mendatangi Bawaslu PALI agar temuan tersebut dapat ditindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami yakin dan percaya, Bawaslu bekerja profesional dan akan segera memproses laporan dari kami," ujar Pidin.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan, Iwan Dedi yang menerima laporan tersebut menjelaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut. 

"Memang benar ada laporan dari Paslon Nomor urut 2 terkait adanya dugaan pelanggaran Kampanye money politik, yang dilakukan oleh Paslon nomor urut 1. Namun, kita akan lakukan kajian ulang satu atau dua hari ini. Dan kami akan memeriksa laporan mereka lengkap atau tidak," jelasnya. (Nanang)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama