Ikutan Aksi Bela HRS, Gerombolan Anak Di Bawah Umur Di Hadang Polisi.

MenaraToday.Com - Tanggerang :

Aparat kepolisian dari Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota menghadang gerombolan anak-anak di bawah umur yang ikut bergabung dalam massa simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) bersama simpatisan FPI untuk melaksanakan sholat Dzhuhur berjama’ah di Masjid Al-Azhom, Kota Tangerang. Rabu (16/12/2020)

Puluhan anak berusia 13 tahun ke bawah ini berjalan kaki di Jalan Ahmad Yani, Koang, Karawaci, Kota Tanggerang. 

Kapolsek Karawaci, Kompol Yulies Andri Pratiwi menyebutkan keberadaan anak di bawah umur sangat rentan terpapar virus covid 19, mengingat Kota Tanggerang termasuk dalam Zona Merah Covid 19.  

“Mereka yang datang, kita edukasi dan kita pulangkan lagi ke rumahnya, tak sedikit yang datang dari gorombolan anak-anak yang di bawah umur untuk datang ke Al Azom yang digerakan lewat media sosial untuk datang ke masjid Al Azhom. Tujuannya, seperti yang sudah tersebar untuk aksi di Polres Kota Tangerang,” ucap, Kompol Yulies Andri Pratiwi

Lebih lanjut ia mengatakan, anak di bawah umur tidak semestinya datang untuk melakukan demonstrasi, bergabung dengan massa simpatisan lainnya

“Karena mereka belum cukup umur untuk ikut aksi atau menyatakan pendapat di muka umum, nanti kalau mereka sudah cukup umur dan dewasa mereka boleh menyampaikan pendapatnya, Disini saya berharap peran orang tua di rumah lebih memperhatikan anak-anaknya jangan sampai orang tua lengah dan membiarkan anak-anak yang masih berumur 12-13 tahun itu ikut-ikutan ikut aksi,” ujarnya.

Perlu diketahui, massa simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) tumpah ruah menggelar silaturahmi di Masjid Al-Azhom, Kota Tangerang, untuk menyampaikan dukungannya terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI). Massa berkumpul untuk menuju  Polres Metro Tangerang Kota. Namun, mereka disekat para aparat Kepolisian. Massa pun menyampaikan aspirasinya di kawasan Masjid Al-Azhom..(Suproni)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama