Laporkan Kasus Pelecehan Anggota LPk-LI, Dodik Firmansyah Datangi Polres Sidoarjo

MenaraToday.Com - Surabaya :

Wakil Sekretaris Pusat LPK-LI Lembakum Indonesia, Dodik Firmansyah didampingi Panglima Koordinator wilayah Jawa Timur Lembakum Indonesia, Maskuri, Umi Kholifatin, dan tiga anggota lainnya mendatangi Polres Sidoarjo. Senin (14/12/2020).

Kedatangan Dodik Firmansyah berniat melakukan pelaporan dugaan pelecehan terhadap nama baik anggotanya bernama Umi Kholifatin dan pelecehan terhadap atribut Lembakum Indonesia. Akan tetapi laporan tidak diterima, karena petugas piket reskrim meminta dirinya membuat surat pengaduan terlebih dahulu.

"Disuruh buat surat pengaduan dahulu, katanya itu prosesnya. Karena pasal yang dikenakan adalah pasal 310 KUHP. Tahapnya buat surat pengaduan dulu," jelas Dodik Firmansyah.

"Kita akan lakukan apa yang disarankan petugas Polisi. Saya dalam waktu dekat akan membuat dan mengirimkan surat pengaduan," ujar Dodik.

"Kita tetap bersikukuh melaporkan kejadian ini karena Marwah Lembakum Indonesia tidak boleh dilecehkan oleh siapapun. Atribut yang terpasang bukan hal sembarangan. Yang bisa seenaknya di jadikan bahan olokan atau hinaan," pungkas Dodik

Terkait perkataan Dodik, untuk buat laporan polisi syarat harus membuat surat pengaduan, awak media melakukan konfirmasi ke petugas piket Reskrim bernama Dodik, petugas Reskrim itu membenarkan hal tersebut. "Harus buat surat pengaduan dulu," ujar Dodik.

Terkait Permasalahan dugaan pelecehan nama baik anggota dan atribut Lembakum Indonesia, Umi Kholifatin menjelaskan kronologinya.

"Saat saya dan rekan memakai baju seragam resmi Lembakum Indonesia untuk pantau pencoblosan suara Pilkada Sidoarjo di TPS 2 desa Bohar, tiba tiba anggota oknum Linmas desa Bohar, Sidoarjo bernama Samsudin mendatangi saya dan bilang kamu pakai baju banyak kempyeng (red:arti kempyeng adalah tutup botol bekas dari seng) buat apa?. Saya langsung bilang kamu boleh hina saya tapi jangan hina lembaga saya, Tapi dia masih bicara sampai saya ditertawai banyak orang disana," ujar Umi.

"Saya dan pak Maskuri serta pak Abrullah datang ke rumah Samsudin hari Rabu (9/12/2020) malam mencari Samsudin, tapi dia tidak ada. Dan saya ke balai desa ditemui pak Sekdes. Sekdes bilang mau diselesaikan, Besoknya (Kamis) datang lagi ke balai desa, pak Samsudi dipanggil Sekdes dua kali tidak datang," terangnya.

Kesempatan yang sama Maskuri menerangkan bahwa ia dan Umi datang ke Balai Desa Bohar agar Samsudin minta maaf.

"Pada saat hari Kamis (10/12/2020) berbarengan dengan Umi, menyampaikan ke Pj Kades untuk menyampaikan ke Samsudin agar dalam waktu 1x24 jam meminta maaf. Akan tetapi tidak ada permintaan maaf," urai Maskuri.

"Beberapa hari tidak meminta maaf baru hari Minggu Samsudin meminta maaf, dan menulis permohonan maaf diatas materai. Tetapi permasalahan itu sudah dilaporkan Umi ke pimpinan, dan pimpinan mengambil langkah untuk melakukan pelaporan polisi," terangnya. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama