Pengabdian PPPUD Di Tahun Ke 2 Manfaatkan Pasca Panen Buah Pala Jadi Minuman Berkhasiat

MenaraToday.Com - Cianjur : 

Di tahun pertama pengabdian PPPUD sudah dilaksanakanya pada tahun 2019. Kini sudah memasuki tahun kedua dari pengabdian PPPUD.

Daging buah pala yang selama ini dibuang sebagai limbah yang jarang diketahui cara pemanfaatannya, kini mulai dimanfaatkan menjadi produk unggulan bernilai ekonomis.

Di Cianjur para dosen Universitas Suryakancana dari Fakultas Sains Terapan, melalui berbagai penyuluhan dan bimbingan teknis pada masyarakat Desa Cisarandi Kecamatan Warungkondang, pada tahun pertama pengabdian berhasil mengimplementasikan tatacara pemanfaatan daging buah pala menjadi minuman yang berkhasiat,.

Dosen fakultas Sains Terapan Universitas Suryakancana sekaligus ketua pelaksana pengabdian PPPUD Riza Trihaditia, ST., MT. Yang beranggotakan -Rahmat Taufiq D Jatmika, SE., M.AB. -Angga Adriana I, S.ST., MP. -Rani Sugiarni, S.Pd., M.Pd. Mengatakan, masyarakat yang berminat memproduksi wedang pala melalui usaha rumahan, kini berpeluang untuk mendapatkan penghasilan dari produk tanaman pala dengan memanfaatkan daging buah pala yang dibuang petani untuk dimanfaatkannya menjadi Wedang Pala.

“Wedang pala ini berbasis budaya lokal, kami ingin menjadikan sebagai minuman khas Cianjur dan sekaligus mempromosikannya ke luar Daerah, " ujarnya Senin (14/12/2020).

Ketua PPPUD Riza Trihaditia, ST., MT. Beranggotakan menjelaskan, produksi wedang pala yang di implementasikan pada masyarakat yang menggeluti usaha rumahan akan menambah penghasilannya.

"Dengan adanya pembinaan dan penyuluhan dari kami, bisa mendorong masyarakat untuk memproduksi Wedang Pala menjadi lebih berkualitas, Disamping meningkatkan kapasitas produksi, masyarakat bisa menjadikan wedang pala sebagai minuman khas Cianjur. Pengabdian tahun pertama sudah dilaksanakan. Dengan memasuki tahun kedua dimana persyaratan perijinan untuk memenuhi legalitas priduksi yaitu dengan pengajuan PIRT ke DINKES Cianjur, akan tetapi untuk mendapatkan perijinan PIRT tidak diperbolehkan dikarenakan peraturan baru dari pemerintah "untuk Perijinan produk minuman diharuskan ke BPOM" Ujar Pak Alpyan Dinkes Cianjur. 

 UKM wedang pala mengalami peningkatan di tahun ke 2 pada tahun 2020 baik itu secara pendapatan maupun secara proses produksi, tahun pertama produksi 500-700 btl/bln sekarang di tahun ke dua 1000-1500 botol perbulan dengan kualitas kemasan dan desain label lebih menarik," Ujar ketua pelaksana PPPUD Riza Trihaditia, ST., MT. (Ace)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama