Antisipasi Paham Radikalisme, Kapolsek Sei Kepayang Lakukan Himbauan Hukum Ke Warga

 


MenaraToday.Com - Asahan :

Untuk mengantisipasi pengaruh paham radikalisme, Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran Muslim Panjaitan SH melaksanakan himbauan hukum kepada warga di Warung yang ada di Kelurahan Sei Pasir Kecamayan Sei Kepayang Timur Kab. Asahan, Senin (14/12/2020) Siang.

Langkah-langkah yang dilakukan oleh Kapolsek Sei Kepayang adalah dengan melakukan dialog dengan warga yang berada di Wilayah Hukum Polsek Sei Kepayang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran Muslim Panjaitan SH memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ikut-ikutan atau terjebak dalam paham-paham yang disampaikan oleh orang atau kelompok- kelompok radikal.

"Karena tujuan mereka adalah untuk memecah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia," pungkasnya.

Selain Itu Kapolsek juga mengatakan bahwa Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat menyampaikan imbauan kamtibmas demi terciptanya sitkamtibmas yang aman dan nyaman.

"Polisi hadir sebagai pengayom, pelayan, pelindung  masyarakat Tutur Kapolsek," ungkap Perwira Pertama berpangkat tiga garis di pundak ini mengakhiri (Fs/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama